Breaking News:

Terkini Daerah

Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Tak Terima jika HW Dihukum Ringan: Akan Saya Patahkan Lehernya

Ayah korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tak terima jika HW hanya dituntut 15 tahun hukuman penjara.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Keluarga santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan alias HW akhirnya buka suara. 

Pengakuan Istri Pelaku

Istri HW (HW), NA, akhirnya buka suara soal kasus rudapaksa 21 anak di bawah umur yang menjerat suaminya.

Dilansir TribunWow.com, NA mengaku selama ini tak mengetahui perbuatan bejat HW.

Ia menyebut baru mengetahui kasus ini setelah HW diringkus polisi.

Selama ini, NA ternyata tak diizinkan suaminya untuk mengunjungi yayasan.

"Saya dibagi tugas, ngurus di Jalan Sukanegara di tahfiz Al Ikhlas, sementara pak HW di yayasan di Jalan Sinergi," ungkap NA, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (22/12/2021).

Kendati demikian, NA mengaku sempat curiga saat ada santriwati yang tak kunjung haid.

Saat itu NA hanya memberi obat pelancar haid untuk santriwati tersebut.

"Tahun 2018 itu ada salah satu anak yang bilang ke Saya 'Bu, saya belum haid'," ungkap NA.

"Kata saya coba minum ini supaya lancar haidnya. Saya enggak berpikiran macam-macam."

"Kalau dibilang bodoh ya terlalu polos, ya Allah."

Sadar NA mulai curiga, HW saat itu langsung memindahkan santriwati itu ke pesantren lain.

Selain itu, HW juga sempat mengancam NA agar tak mencampuri urusan yayasan.

"Ketika anak yang mencurigakan, dipindahkan ke sinergi (tempat lain selain pesantren). Mungkin supaya tidak ditanya terus sama saya."

"Dia (HW) bilang (ke istri) urus saja asrama yang di pesantren, jangan ikut campur sama asrama yang di sana. Ibu harus ngurus asrama yang di sini saja, jadi dibatasi la," sambungnya.

Halaman
123
Tags:
SantriwatiBandungrudapaksaBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved