Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di NTT, Jasad Dimasukkan Plastik, Sempat Disimpan di Rumah

Polisi membongkar fakta baru terkait pembunuhan seorang ibu asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael Maccabe (1).

Pos Kupang/Irfan Hoi
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT, Randy mengenakan baju tahanan, saat digiring di Mapolda NTT, (Senin 6/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar fakta baru terkait pembunuhan seorang ibu asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya, Lael Maccabe (1).

Tersangka pembunuhan, RB alias Randy menjalani reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Reka ulang itu dilakukan di sejumlah tempat di Kota Kupang pada Selasa (21/12/2021).

Saar reka ulang berlangsung, terdengar suara teriakan dan caci maki keluarga korban saat melihat tersangka turun dari kendaraan polisi.

Dalam reka ulang ini, terungkap tersangka membunuh korban di dalam mobil rental Toyota Rush hitam bernomor polisi B 2906 TKW.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang setelah Serahkan Diri: Gelisah, Tak Bisa Tidur

Baca juga: 1 Bulan Hilang, Ibu dan Bayi di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik

Sebelum membunuh korban, Randy awalnya memarkirkan mobil dan sempat bercanda dengan ibu 30 tahun itu.

Namun, tersangka akhirnya terlibat pertengkaran dengan korban.

Akibatnya, korban Astri mencekik bayinya sendiri hingga tewas.

Randy yang emosi kemudian balik mencekik Astri hingga tewas.

Karena panik, Randy pun membeli plastik di sebuah toko di daerah Kelurahan Oeba.

Randy sempat menyimpan jasad kedua korban di rumahnya.

Namun, ia akhirnya memasukkan jasad Astri dan anaknya ke dalam plastik hitam dan menyimpannya di mobil.

Setelah itu, Randy membawa plastik berisi jasad korban berkeliling ke sejumlah lokasi untuk dikuburkan.

Kepada seorang rekannya, Randy meminta digalikan lubang untuk kedua jasad korban.

Awalnya ia beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila.

Namun, ia akhirnya beralasan akan menguburkan mayat anjing.

Dalam reka ulang ini terungkap bahwa tersangka melakukan sendiri semua rangkaian pembunuhan, mulai dari mencekik korban hingga tewas, memasukkan jasad ke plastik hingga menguburkannya.

Dua rekan tersangka sempat membantu menggali lubang namun mereka tak mengetahui jika yang hendak dikubur adalah jasad manusia.

Setelah menguburkan jasad korban, tersangka langsung mencucikan mobil rental tersebut karena berbau amis.

Seusai mobil bersih, tersangka kemudian mengembalikan mobil hitam itu ke rental.

Baca juga: Ngamuk dan Hendak Bacok Nenek 60 Tahun di Kupang, Pria Ini Tewas Dihajar Massa, Begini Kronologinya

Baca juga: Kronologi 11 Tahun Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga, Plastik Lilin Dijadikan Alat Kontrasepsi

Pengakuan Tersangka

Pihak Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan RB alias Randy  yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kupang, NTT.

Pihaknya, menyebut bahwa RB berhasil ditahan karena menyerahkan diri kepada kepolisian. 

"Dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Selain Jasad Ibu dan Anak, Relawan Juga Lihat Jenazah Warga Terjebak di Truk akibat Erupsi Semeru

Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar

Randy merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap seorang ibu bernama Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1).

Mereka berdua ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Kepada polisi, Randy mengaku menyerahkan diri karena merasa hidupnya gelisah dan tidak tenang. 

"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang," katanya. 

Sebelumnya, Randy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Desember 2021. 

Sejak saat itu polisi mengeluarkan surat penangkapan dan melakukan perburuan kepada Randy. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.

Baca juga: Rekonstruksi Bule Arab Bunuh Istri di Cianjur, Air Keras Disiramkan ke Mulut Korban

"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember," katanya.

"Kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Randy merupakam mantan pacar korban saat SMA. 

Terkait motif, pihak kepolisian menyebut masih akan mendalaminya dengan mengkonfrontasi keterangan antara saksi dan pelaku. 

"Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi, serta melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait, untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian," kata Krisna.

Selama melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga mengamankan 34 item barang bukti yang dipamerkannya saat pers rilis. 

Di antaranya adalah linggis dan sekop yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Berdasarkan BAP terhadap saksi-saksi, ini adalah alat yang digunakan oleh tersangka RB untuk menggali lubang tempat dimana kedua jenazah itu dikuburkan," katanya dikutipdari Pos Kupang.

RB saat ini djerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ditanya soal kemungkinan adanya pasal berlapis, pihak kepolisian masih belum bisa menjawabnya. 

"Penyelidikan masih berjalan, masih ada langkah penyidikan yang dilakukan. Kita lihat nanti.  Kita tidak bisa berandai - andai. Kita tetap memgacu pada fakta hukum dan alat bukti yang ada," ujarnya. (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur dan Pos Kupang yang berjudul  Dipinjam RB Untuk Kubur Astrid Manafe dan Lael, Pemilik Linggis dan Sekop Masih Misterius

Tags:
Nusa Tenggara Timur (NTT)KupangPembunuhan Ibu dan BayiKasus PembunuhanPolda NTT
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved