Terkini Daerah
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang setelah Serahkan Diri: Gelisah, Tak Bisa Tidur
Pihaknya, menyebut bahwa RB berhasil ditahan karena menyerahkan diri kepada kepolisian.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pihak Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan RB alias Randy yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kupang, NTT.
Pihaknya, menyebut bahwa RB berhasil ditahan karena menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Selain Jasad Ibu dan Anak, Relawan Juga Lihat Jenazah Warga Terjebak di Truk akibat Erupsi Semeru
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar
Randy merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap seorang ibu bernama Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1).
Mereka berdua ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.
Kepada polisi, Randy mengaku menyerahkan diri karena merasa hidupnya gelisah dan tidak tenang.
"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang," katanya.
Sebelumnya, Randy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Desember 2021.
Sejak saat itu polisi mengeluarkan surat penangkapan dan melakukan perburuan kepada Randy.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.
Baca juga: Rekonstruksi Bule Arab Bunuh Istri di Cianjur, Air Keras Disiramkan ke Mulut Korban
"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember," katanya.
"Kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Randy merupakam mantan pacar korban saat SMA.
Terkait motif, pihak kepolisian menyebut masih akan mendalaminya dengan mengkonfrontasi keterangan antara saksi dan pelaku.