Laura Anna Meninggal Dunia
Sedih Laura Anna Meninggal Dunia saat Memperjuangkan Keadilan, Keanu Ingin Gaga Dihukum Setimpal
Selebgram Keanu Agl mengungkapkan kesedihannya dan ingin agar Gaga Muhammad dihukum setimpal atas kasus yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Selebgram Keanu Agl buka suara soal meninggalnya Edelenyi Laura Anna beberapa waktu lalu.
Keanu menegaskan, dirinya ingin agar Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal karena telah mencederai Laura Anna.
Diketahui, Keanu merupakan sahabat dekat dari Laura Anna.

Baca juga: Senyum Gaga Muhammad Dinilai Sinis saat Ucapkan Bela Sungkawa untuk Laura Anna, Ini Kata Pakar
Sebelum meninggal, Laura Anna memang mengalami kelumpuhan selama 2 tahun karena kecelakaan bersama Gaga Muhammad yang saat itu masih kekasihnya.
Gaga Muhammad kini menjadi terdakwa atas kasus tersebut.
Diketahui, hari ini sidang lanjutan dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Terkait hal tersebut, Keanu ingin agar Gaga mendapat hukuman setimpal.
Hal itu disampaikan Keanu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timu.
"Hukuman yang layak lah, setimpal hukumannya dia," ucap Keanu Agl dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Laura Anna Ingin Jadi Brand Ambassador MS GLOW, Shandy: Dia Nulis Gitu di Notes
Baca juga: Bantah Gaga Ingin Nikahi Laura Anna, Greta Irene: Sekarang Saja Gak Tanggung Jawab Apalagi Pas Nikah
Tak hanya itu, Keanu pun kecewa karen Gaga Muhammad dirasa tidak bertanggung jawab pasca kecelakaan pada 2019 lalu.
"Keluarga nya Laura aja bertahan untuk bersabar selama setahun. Coba dia ada itikad baik dari awal ya mungkin ga akan panjang," ujar Keanu.
Dalam sidang hari ini, hadir pula kakak Laura Anna, Greta Irene didampingi para selebgram yang tak lain merupakan sahabat Laura Anna.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.