Virus Corona
Jika Omicron Semakin Meluas, Karantina Bakal Menjadi 14 Hari, Ini Alasan Pemerintah
Masa karantina sekiranya akan diperpanjang, semula dari 10 hari menjadi 14 hari untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Masa karantina sekiranya akan diperpanjang, semula dari 10 hari menjadi 14 hari untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
Hal itu dilakukan pemerintah jika penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluar di Tanah Air.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Benarkah Covid-19 Varian Omicron Tidak Berbahaya? Begini Penjelasan Pakar: Harus Kita Waspadai
Pertimbangan tersebut diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran kasus varian baru Omicron yang sudah masuk ke Indonesia dan telah dibahas dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena sekarang sudah terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri, baik yang keluar maupun masuk, dan pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan jumlah karantina terpusat 14 hari."
Sandiaga menyampaikan, langkah antisipasi varian baru Omicron akan terus dievaluasi setiap minggunya.
Ia menjelaskan, opsi menambah masa karantina menjadi 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi pertimbangan karena semua kasus varian Omicron yang sudah hadir di Indonesia datang dari luar negeri.
"Terutama untuk yang masuk dari luar negeri, karena dari seluruh kasus yang hadir di Indonesia, itu semua datangnya dari luar negeri," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Gejala Covid-19 Varian Omicron, Termasuk Lelah dan Sakit Kepala, Berikut Cara Pencegahannya
Sandiaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak untuk keperluan yang mendesak.
Apalagi, kasus Omicron di beberapa negara saat ini semakin meningkat.
"Untuk yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri sebaiknya dibatalkan, karena Omicron sudah mencapai 37.000 di Inggris."
"Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting, maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tegasnya. (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas"