Breaking News:

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021, 7 Pembunuhan Paling Disorot: Korban Asusila Jadi Tersangka hingga Mutilasi Ojol

Sejumlah kasus pembunuhan di Indonesia di tahun 2021 pun banyak disoroti masyarakat karena berbagai hal

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Berikut kaleidoskop 2021 terkait pembunuhan paling disoroti di Indonesia. 

Terkait tewasnya enam laskar FPI, Chorul Anam menjelaskan terjadi dalam dua kondisi dan substansi yang berbeda.

"Pertama insiden sepanjang jalan Karang Barat diduga sampai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang laskar FPI," katanya

Lebih lanjut, dirinya menggarisbawahi soal substansi tewasnya empat laskar FPI yang sebenarnya sudah dalam penguasaan petugas kepolisian.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," tegasnya.

Atas dasar itu, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM merekomendasikan untuk melanjutkan kasus tersebut, khususnya kematian empat laskar FPI ke pengadilan.

"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan kepenegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna menegakkan keadilan," pungkasnya.

5. Polisi Bunuh 2 Remaja Wanita di Medan

Aipda Roni Syahputra tega membunuh dua wanita muda di Medan, Sumatera Utara berinisial RF (21) dan AC (13) hanya karena dikomplain oleh warga.

Jasad korban juga dibuang di dua tempat berbeda dan ditemukan pada Senin (22/2/2021).

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban RF meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Namun pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan RF.

Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.

Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku dan korban.

"Ketika korban (RF) menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya (AC) kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Seusai cekcok tersebut, tersangka mengajak kedua korban bertemu di suatu tempat untuk membicarakan masalah mereka.

Namun saat bertemu, pelaku justru emosi dan mencekik korban satu per satu.

"Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.

Selanjutnya jasad korban dibuang di dua tempat berbeda.

Jasad RF ditemukan di di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan AC ditemukan di daerah Pulo Brayan, Medan, Sumatera Utara.

6. Bunuh Pelaku, Korban Asusila Jadi Tersangka

Nasib nahas menimpa seorang remaja bernisial MS (15), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

MS ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap NB (45), orang yang mencoba melakuan asusila terhadap dirinya.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera menyebut MS nekat membunuh NB yang kala itu ingin merudapaksanya.

"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," kata Hendricka, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Polisi menemukan jasad korban dan mengevakuasi jasad NB ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

Hasil autopsi menujukkan bahwa NB tewas dengan luka sayatan benda tajam di leher kanan.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," jelasnya.

Polisi kemudian menangkap MS untuk dimintai keterangan dan mendapati kesaksian bahwa dirinya melakukan karena dipaksa melayani nafsu korban.

Saat kejadian, MS tengah mencari kayu di hutan dan tiba-tiba didatangi NB.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, ponsel dan baju pelaku.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MS disebut Hendricka tak ditahan.

Pasalnya, MS masih berusia 15 tahun dan masih memerlukan pendampingan.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," tutur Hendricka.

7. Kasus Anggota Menwa UNS

Polisi menetapkan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas tewasnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi alias GE (21) setelah 11 hari penyelidikan.

GE, diketahui meninggal dunia seusai mengikuti kegiatan pendidikan kilat dasar (diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), pada Minggu (24/10/2021).

Dua tersangka yang ditetapkan oleh polisi adalah NFM (22) dan FJP (22) yang juga merupakan pengurus Menwa dan senior dari GE.

"Kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021). 

Kedua pelaku diamankan tidak jauh dari kampus UNS, di Jebres, Solo.

Pihak keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak Menwa terkait tewasnya GE.

Namun, berdasarkan keterangan polisi GE diketahui tewas karena kepalanya dipukul berkali-kali.

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, pada Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Solo.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.

Panitia sempat menyangkal melakukan kekerasan dan sempat mengatakan bahwa GE kesurupan dan memiliki penyakit sebelum berangkat. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Tags:
Kaleidoskop 2021PembunuhanMenwa UNSPembunuhan di Subang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved