Terkini Daerah
Korban Sempat Tertekan Dituduh Bohong, Kini Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
AS, Guru Ngaji di Kota Tangerang, Banten ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Dirinya akan dipanggil sebanyak dua kali untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun pada panggilan pertama pada Rabu (15/12/2021) dirinya mangkir.
"Tidak, dia tidak datang ke Polres. Itu kan hak dia mau dateng atau enggak," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Pihaknya menyebut akan melakukan penjemputan paksa bila yang bersangkutan mangkir untuk yang kedua kalinya.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan.
"Pokoknya kalau dia enggak datang, kita akan lakukan jemput paksa," katanya.
Modus Tenaga Dalam
Meski pelecehan terjadi pada April 2021, pihak keluarga korban baru mengetahui itu di bulan Agustus.
Saat itu juga keluarga korban langsung melaporkan apa yang terjadi kepada pihak kepolisian.
Ketika akan melapor, keluarga korban mengaku mendapat ancaman dari AS agar kasus ini tidak diperpanjang.
F menyebut bahwa AS melakukan aksinya dengan modus tenaga dalam.
Kedua korban diminta ke rumah AS dan dilakukan prosesi agar bisa mendapatkan ilmu batin.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya. Di rumah (AS) sepi," paparnya, dikutip dari Kompas.com.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Guru Mengaji Tersangka Kasus Pencabulan di Tangerang Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Kepada 2 Murid: Alih-alih Isi Tenaga Dalam, dan Kompas.com yang berjudul Pemuka Agama yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Tangerang Rutin Gelar Pengajian Tiap Pekan