Breaking News:

Terkini Daerah

2 Hari Disekap di Kafe, Gadis di Aceh Dirudapaksa 14 Pria Bergantian

Saat sedang pergi jajan, seorang gadis di Nagan Raya tak kunjung pulang hingga akhirnya ditemukan telah dicabuli 14 pria bergantian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun-Video.com
Ilustrasi gadis 15 tahun di Nagan Raya, Aceh dicabuli 14 pria bergantian, Sabtu (11/12/2021). Korban diketahui sempat disekap di tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari. 

TRIBUNWOW.COM - Disekap selama dua hari, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh 14 pria secara bergantian.

Korban diketahui disekap di sebuah kafe di Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu (11/12/2021).

Hingga Jumat (17/12/2021), pihak kepolisian telah menangkap sembilan pelaku, sedangkan lima orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Calon Pengantin di Belawan Tewas dalam Kondisi Pakaian Tak Wajar, Ini Reaksi Calon Suami

Baca juga: Viral Kursi Ruang Rapat Gerak Sendiri, Wawalkot Bekasi Akui Penasaran: Heboh di Grup WA

Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini bermula ketika korban pamit ke ibunya untuk pergi keluar membeli bakso bakar.

Korban diketahui ke luar dari rumah membawa sepeda motor.

Hingga pukul 23.50 WIB, korban belum pulang sehingga membuat keluarga khawatir.

Pencarian akhirnya dilakukan oleh ibu korban dibantu warga setempat.

Hingga pada Selasa (14/12/2021), seorang warga menerima telepon dari rekannya yang mengabarkan keberadaan korban di sebuah kafe di Kabupaten Nagan Raya.

Warga tersebut kemudian mengabari keluarga korban.

Ibu korban kala itu langsung pergi menjemput anaknya.

Setelah sampai di rumah, korban menceritakan bahwa dirinya dilecehkan oleh 14 pria secara bergantian.

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021).

Ibu korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Dari TKP, diamankan 2 buah kondom Durex,1 buah kondom Sutra, serta 4 unit handphone Android.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal 81 undang undang,nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.

Pada Pasal 81 ayat (1) Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.

Sembilan pelaku yang ditangkap, sebagian besar masih berusia belasan tahun.

JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).

Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut," tegas AKP Machfud.

Kejar Sampai Dapat

Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani.

Darwati meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Yang lari, kejar terus sampai dapat. Lalu, proses hukum semuanya. Semoga nanti hakim menghukum mereka dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Darwati saat dihubungi Serambinew.com di Banda Aceh, Jumat (17/12/2021) sore.

"Mendengar peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap seorang perempuan yang masih berusia anak di Kabupaten Nagan Raya itu tentu membuat saya sangat marah dan geram," ujar Darwati.

Darwati menyampaikan, peristiwa kekerasan seksual di Aceh telah sampai di titik sangat meresahkan.

"Semakin hari semakin sering kita dengar kasus pemerkosaan. Seolah tidak ada yang bisa menghentikannya," kata dia. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis dan Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaPenyekapanAcehAsusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved