Terkini Nasional
Sosok Sjamsul Nursalim, Mantan Buronan KPK yang Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes
Sosok mantan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjamsul Nursalim (79), masuk dalam yang daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, status keduanya sebagai DPO dan tersangka kasus dugaan korupsi BLBI dicabut setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada April 2021.
"Karena sudah dihentikan (penyidikannya) maka status bukan tersangka lagi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (3/4/2021), dilansir Tribunnews.
Penerbitan SP3 atas Sjamsul Nursalim tersebut diklaim sesuai Pasal 40 UU KPK.
Diketahui, kasus BLBI merupakan kasus yang cukup lama berlangsung, namun belum kunjung tuntas.
Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), satu diantara obligator BLBI.
Baca juga: Pertama Kalinya dalam 25 Tahun, Donald Trump Tersingkir dari Jajaran 400 Orang Terkaya di Amerika
Dikutip dari Kompas.com, ia bersama beberapa pemilik bank saat itu dianggap bersekongkol dengan pejabat BI menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI.
Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,58 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Sjamsul Nursalim telah membayar utang pada negara terkait kasus BLBI.
Menurut Mahfud, Sjamsul telah mencicil utang tersebut sebesar Rp150 miliar, termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.
"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar."
"Termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021), dilansir Tribunnews.
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes

1. R Budi dan Michael Hartono 38,8 miliar dolar Amerika (Rp555,3 triliun);
2. Keluarga Widjaja 11,9 miliar dolar Amerika (Rp170,3 triliun);
3. Prajogo Pangestu 6 miliar dolar Amerika (Rp85,8 triliun);