Breaking News:

Terkini Daerah

Sebut-sebut Nama Kapolsek Helvetia, Begini Kronologi Oknum Polisi di Sumut Ancam dan Peras Tahanan

Pihak polsek pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Oknum polisi di Polsek Medan Helvetia disebut melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap tersangka kasus curanmor. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polsek Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan kepada tahanan kasus pencurian motor (curanmor). 

Pihak polsek pun membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur. 

"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apa lagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Alasan Oknum Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Sumsel, Ngaku Menyesal hingga Kini Dibebastugaskan

Baca juga: Beristri tapi Pacari Wanita Kekasih Tahanan, Ini Nasib Keluarga Oknum Polisi Bripka IS

Ada dua orang penyidik yang diduga mendatangi istri dari terduga pelaku kasus curanmor bernama Ramli alias Kojek yang ditangkap pada Selasa (9/12/2021) lalu. 

Dua orang polisi itu meminta sejumlah uang dan dengan mengancam akan menembak terduga pelaku jika hal itu tidak dipenuhi. 

Theo juga menyebut bahwa dirinya sudah memberikan surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga terduga pelaku dan tidak ada ancaman dan pemerasan.

"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ramli sendiri diketahui dalam kondisi babak belur sejak berada di tahanan. 

Namun Theo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait informasi tersebut. 

Ia hanya menjelaskan terkait detail penahanan terduga pelaku. 

Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis

"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui Ramli sudah lama menjadi penadah motor. 

Ada delapan motor yang diduga diterima terduga dari hasil curian. 

"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.

Secara terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak mengatakan dirinya sudah mendapat laporan terkait adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi di wilayahnya. 

Pihaknya masih belum bisa berbicara lebih lanjut karena kasus ini masih dilakukan pendalaman. 

"Yang pasti kalau memang ada laporannya nanti, akan kami pelajari. Bila benar akan kami tindak tegas," kata Donald.

Pengakuan Istri Ramli

Eva Susmar Munthe (39), istri Ramli alias Kojek, yang merupakan warga Dusun XVIII, Pasar I Umum, Kelurahan Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, mengaku didatangi dua polisi seusai suaminya ditangkap. 

Dua polisi itu lah yang tanpa menunjukkan surat tugas langsung memberi tahu bahwa suaminya ditahan dan meminta sejumlah uang kepada dirinya.

“Dua polisi itu bilang, 'Suami ibu ditangkap di polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.

Dalam pengakuannya, polisi itu diketahui datang pada Senin (8/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Eva menyebut bahwa saat itu bukan hanya dirinya yang mendengar polisi melakukan pengancaman demikian. 

Di sana juga ada saudaranya yang mendengar dengan jelas apa yang dikatakan polisi tersebut. 

Karena tak berhasil mendapat yang diinginkan, dua polisi itu kemudian keluar dari rumah Eva. 

Namun, kejadian tidak berhenti sampai di situ. 

Hanya berselang 10 menit, dua polisi itu kembali dengan tambahan dua orang petugas lainnya. 

Mereka beralasan ingin mencari alat kerja Ramli dan langsung menggeledah rumanya. 

Eva mengatakan bahwa saat itu polisi di sana yang memberikan perintah bernama Pendi. 

Mereka, juga kembali melakukan pengancaman dengan modus yang sama. 

"Katanya begini, 'Kak, ini si kojek (Ramli) bisa bahaya, bisa ditempel (ditembak), makanya kalau ada Rp 2 juta, itu bisa kami upayakan dia selamat,” terang Eva menirukan perkataan polisi bernama Pendi. 

Eva yang saat itu khawatir karena diancam, ia langsung menuju Polsek Helvetia untuk berusaha menemui suaminya. 

Namun, di sana ia bertemu dengan penyidik bernama Jefri Nainggolan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Saat itu saya bertemu dengan juru periksa bernama Jefri Nainggolan. Tapi dalam pertemuan tersebut, saya menjelaskan terkait beberapa oknum yang mengaku anggota Polsek Helvetia yang mengancam serta meminta uang kepada saya," kata Eva.

Jefri tak banyak berkata-kata dan hanya tersenyum saat Eva menjelaskan detail kejadian yang dialaminya.

Oknum penyidik itu kemudian meminta Eva pulang dan datang lagi keesokan harinya. 

“Malamnya saya didatangi lagi oleh dua oknum polisi yang awal datang dan menyampaikan hal yang sama lagi. Minta uang dan mengancam keselamatan suami saya kalau tidak diberikan,” tambahnya.

Babak Belur

Esok harinya, ia kembali datang ke polsek dan kembali menghadap ke ruangan juru periksa bernama Jefri Nainggolan.

Namun, di sana sudah ada dua orang penyidik yang melakukan pemerasan kepada dirinya. 

Pun, suaminya dihadirkan dengan kondisi babak belur.

“Bagian pipi sebelah kanannya bengkak dan memerah. Bagian kening sebelah kiri benjol dan diperkirakan sebesar uang koin Rp 500. Bagian pergelangan tangan luka – luka lecet. Kedua lengan bagian bawah luka – luka dan bengkak atau memar,” ucapnya.

Dalam kondisi babak belur, Ramli pun mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan para penyidik.

Tak lama kemudian, juru periksa lain yang bernama Kompri Sembiring mengatakan bahwa kondisi babak belur itu merupakan hal biasa.

“Oh, masih syukur gitu, untung saja tidak kami tembak,” kata Eva meniru ucapan Kompri Sembiring.

“Saya bilang saat itu, ya jangan kayak gini kali lah pak. Malah dibilang dia, namanya dia melakukan kejahatan,” ucapnya.

Diminta Bayar Rp 5 Juta Tiap Motor

Kala itu, Kompri Sembiring juga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 5 juta untuk setiap motor yang jadi barang bukti.

Ia sekaligus menyampaikan bahwa barang bukti kasus Kojek ada lima unit sepeda motor.

Namun, hal iitu dibantah terduga yang mengatakan dia hanya pernah menerima tiga unit motor.

Uang itu, dikatakan diminta untuk meringankan hukuman suaminya.

“Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan empat sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya.

Nama Kapolsek Disebut

Pada Sabtu 11 Desember 2021, Eva memutuskan mendatangi pihak kepolisian dan bernegosiasi terkait keringanan hukuman bagi suaminya.

Mendengar itu, penyidik Jefri Naingolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Helvetia.

Tidak mendapat kabar, pada Senin, 13 Desember 2021, Eva mendatangi lagi Polsek Helvetia untuk menjenguk suaminya.

Sejak itulah dirinya tidak diperkenankan menemui suaminya lagi. 

Ia pun kemudian melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.

"Karena suami saya kondisinya babak belur dan kami dimintai uang, saya pun melapor ke Propam Polda Sumut," kata Eva.

Dia berharap, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa membereskan semua anak buahnya yang nakal.

Sebab, Kapolda Sumut sudah berjanji akan menindak tegas polisi yang nakal. 

Kapolda Sumut juga berkali-kali minta maaf ke publik, tapi tetap saja ada anak buah yang mencoreng nama baik kepolisian. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Ancam Tembak dan Peras Terduga Penadah, Ini Jawaban Kanit Reskrim Polsek Helvetia dan Propam dan Viral Laporan Penyidik Ancam Tembak dan Peras Tahanan, Ini Jawaban Polsek Helvetia & Propam Polda

Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanOknum polisiPemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved