Terkini Daerah
3 Fakta Joseph Suryadi Hina Nabi Muhammad, Bohongi Penyidik hingga Polisi Rahasiakan Motif Pelaku
Sempat viral di media sosial aksi seorang pria bernama Joseph melakukan penistaan terhadap nabi Muhammad.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial (medsos) aksi seorang pria bernama Joseph Suryadi melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Pria berusia 39 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Joseph saat ini telah ditahan oleh penyidik dan dijerat pasal Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik juga menjerat Joseph dengan Pasal 156 dan atau 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Joseph kini terancam hukuman enam tahun penjara.
Dilansir TribunWow.com berikut adalah sejumlah fakta mengenai kasus Joseph Suryadi:
Baca juga: Viral Video 1 Siswi SMP Mesum dengan 4 Teman Sekolah di Buleleng, Awalnya Tak Sadar Direkam
Baca juga: Digugat soal Dugaan Kebencian terhadap Agama, Jozeph Paul Zhang Ngaku Lebih Sering Dinistakan
1. Isi Konten Penghinaan
Joseph diketahui membuat konten di media sosial yang mana dirinya menyamakan Nabi Muhammad dengan pelaku pelecehan seksual di Jawa Barat berinisial HW.
Konten tersebut berupa ilustrasi yang disertai sebuah tulisan yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Tagar TangkapJosephSuryadi sempat ramai di media sosial.
2. Bohongi Penyidik
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Joseph sempat mengaku, ponsel yang ia gunakan untuk melakukan penghinaan telah menghilang.
Namun kini diketahui, ponsel milik Joseph disembunyikan di gudang.
"Iya, (dia berbohong). Hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (16/12/2021).
3. Rahasiakan Motif Pelaku