Terkini Daerah
Santriwati Korban HW Kembali Trauma, Takut Identitasnya Terungkap hingga Enggan Masuk Sekolah
Santriwati yang jadi korban rudapaksa HW (36) disebut kembali mengalami trauma hingga enggan masuk sekolah usai kasusnya menghebohkan masyarakat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Santriwati yang jadi korban rudapaksa HW (36) disebut kembali mengalami trauma hingga enggan masuk sekolah usai kasusnya menghebohkan masyarakat.
Petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bandung, Listyaningati menyebut bahwa satu korban yang ada di Kota Bandung takut identitasnya terungkap.
"Korban yang sudah tenang dan mau sekolah kini sedih lagi dan enggan sekolah takut diketahui identitasnya," ujar Lies, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Pakar Nilai HW Tak Pantas Disebut Guru: Dia Penculik
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa 21 Remaja, Korban Bukan Santriwati tapi Diculik dan Dieksploitasi
Padahal, awalnya korban sudah menjadi lebih baik setelah menjalani trauma healing yang dilakukan pihaknya.
Korban juga sudah mau kembali bersekolah setelah sempat menolak, kini korban kembali takut masuk sekolah karena ketakutan usai kasusnya heboh.
"Korban semula trauma tapi setelah diberikan perlindungan dan pendampingan sekarang sudah kembali sekolah," jelasnya.
Ia, sebenarnya juga mengaku khawatir dengan hebohnya kasus rudapaksa yang dialami oleh korban.
Yang dikhawatirkan adalah bila ada pihak-pihak yang berusaha menemui korban untuk kepentingan tertentu terutama dari wartawan atau konten kreator yang ingin menggali keterangan korban.
"Lebih baik jangan temui korban, apalagi sampai memaksa itu sama dengan tindakan kekerasan mental," ujar Lies.
Saat diwawancara, dia juga mengutarakan harapan agar media bisa menahan diri dan bekerja sama untuk melindungi para korban.
Baca juga: Ridwan Kamil Khawatir Kasus Pencabulan Santriwati Jadi Konten YouTuber: Cari Sensasi Tambahan
Menurut dia, saat ini, hal itu lah yang paling penting.
Kondisi Belum Stabil
Hal yang sama juga diungkap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto.
Pihaknya menyebut ada korban di wilayahnya yang kondisinya hingga kini belum stabil.
Pun, pihaknya belum berani memaksa untuk bertemu dengan korban dan memilih untuk menunggu kondisi korban menjadi lebih baik.
"Hingga hari ini kami masih menunggu kondisi stabil korban," kata Ato saat ditemui di kantornya, Selasa (14/12/2021).
Dirinya sebenarnya sudah pernah mengagendakan pertemuan dengan korban.
Namun, karena alasan kondisi belum stabil, pihak orang tua memutuskan untuk membatalkan pertemuan tersebut.
"Namun setelah kami bersiap-siap ternyata dibatalkan karena korban berubah sikap," kata Ato.
Hingga kini, pihaknya terus berkomunikasi dengan orangtua korban terkait kondisi anaknya.
Dirinya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemulikan psikis korban dan hak-haknya terutama untuk bisa menempuh pendidikan lebih lanjut.
"Insyaa Allah dalam dua hari ke depan kami sudah bisa berkomunikasi dan memulai proses pemulihan kondisi psikis korban," ujar Ato.
Jangan Ekspos Korban
Pakar Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyampaikan, langkah polisi dan berbagai pihak untuk tidak mengekspos kasus ini sejak awal merupakan langkah yang tepat.
Seperti diketahui kasus ini sudah dilaporkan sejak Mei 2021 dan baru menghebohkan di tengah masa persidangan.
Hal ini mengingat bahwa korban masih di bawah umur.
Identitas korban perlu dilindungi, sedangkan ketika kasusnya terekspos, para korban akan diketahui karena akan dijadikan saksi dalam persidangan.
Bahkan, menurut dia seharusnya identitas lokasi dan pelaku juga tidak perlu diekspos.
"Ada etika dalam hukum acara kejahatan kesusilaan. Satu di antaranya memang tidak diekspos. Bahkan untuk beberapa kasus, pelakunya pun tidak diekspos," katanya.
"Karena pada saat ia dihadapkan di pengadilan, saksi itu juga kan harus datang. Untuk menjadi saksi dalam kasus ini kan tidak mudah karena harus melihat pelakunya," lanjutnya.
Hal itu akan berdampak pada proses persidangan yang akan dijalani oleh pelaku.
Korban, harus dibuat senyaman mungkin agar bisa memberikan kesaksian dengan baik.
"Makanya kami mengerti kalau diam-diam dulu, supaya proses-proses yang dijalankan oleh hakim dan pengadilan berjalan lancar dan saksinya mau bicara tanpa gangguan. Kalau sudah diputus, silakan," ujarnya.
Bahkan sejak korban melapor kepada polisi, perlindungan kepada korban adalah prioritas yang harus dikedepankan.
Itu, juga akan melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun dari kepolisian.
"Kalau prespektif kesusilaan, melihat korban, maka kewajiban negara, kewajiban pemerintah, kewajiban penegak hukum, adalah melindungi korban. Itu harus dijalankan. Makanya pihak pemerintah dan penegak hukum itu memastikan bahwa korban mendapat perlindungan dan hak-haknya," ujar Asep.
Dirinya juga mengaku sudah mengikuti kasus ini dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.
Mereka paham betul apa yang dilakukannya adalah untuk melindungi korban dan tidak ada niatan untuk menutup-nutupi perbuatan jahat seperti dituduhkan sejumlah pihak di media sosial.
Mengekspos kasus ini, bahkan dianggap bisa berpengaruh terhadap pemulihan psikis korban.
Seperti diketahui, korban telah dieksplositasi bertahun-tahun oleh pelaku.
12 anak menjadi korban rudapaksa bahkan ada yang anaknya sudah hampir dua tahun saat kasus ini diketahui.
Mereka, juga dijadikan alat untuk donasi, dan menjadi kuli bangunan saat pembangunan pondok pesantren itu.
"Saya mengobrol dengan teman-teman di Garut dengan dinas-dinas yang menangani perlindungan anak. Mereka sebetulnya bukan menutupi perbuatan jahat."
"Tapi ini hanya untuk sebatas melindungi korbannya. Yang sudah ada trauma healing berkali-kali dengan anaknya keluarganya, ketika ini terekspos lagi, jadi lagi traumanya," jelasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Korban Herry Wirawan Asal Tasik Masih Ketakutan, KPAID Setempat Akan Segera Lakukan Trauma Healing, Korban Herry Wirawan Ada Juga Warga Bandung, Sudah Mau Sekolah Lagi Tapi Kini Mentalnya Terganggu, dan Pemerintah Dianggap Tepat Tutupi Kasus Herry Wirawan, Asep Warlan Ungkap Fakta Baru Kedok Pesantren