Terkini Daerah
Demi Terkenal, Bocah Perempuan 12 Tahun Aniaya Teman untuk Konten, Begini Kronologinya
Polisi, mengatakan pelaku sengaja melakukan aksinya karena ingin terkenal di media sosial.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada aksi penganiayaan," ujarnya.
Saat itu, pelaku sudah meminta temannya yang lain untuk merekam tindakan pelaku secara diam-diam.
Benar saja, video yang menampilkan kekerasan itu kemudian viral di media sosial di Minahasa.
Korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Ibunya, langsung menuju Polres Minahasa untuk membuat laporan pada Kamis (9/12/2021).
Pihak polisi pun menanggapi laporan itu dengan membuat laporan polisi bernomor LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa.
Saat ini, kata Jules, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," ungkapnya.
Jules pun mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya dalam bergaul.
Terutama dalam aktivitasnya di media sosial.
"Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri," imbaunya.
Simak keterangan Edi Susanto selengkapnya di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Miris, Hanya karena Ingin Terkenal di Medsos Bocah 12 Tahun Aniaya Teman, Dilaporkan ke Polisi