Terkini Daerah
Demi Terkenal, Bocah Perempuan 12 Tahun Aniaya Teman untuk Konten, Begini Kronologinya
Polisi, mengatakan pelaku sengaja melakukan aksinya karena ingin terkenal di media sosial.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan berusia 12 tahun diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan kepada temannya sendiri di Minahasa, Sulawesi Selatan.
Polisi, mengatakan pelaku sengaja melakukan aksinya karena ingin terkenal di media sosial.
"Pelaku ini bikin konten, tetapi korban ini tidak tahu kalau itu konten," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto dalam kanal Youtube Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Sopir Jazz Berlagak Ngedrift di Solo Langsung Diciduk Polisi, Terungkap Motifnya: Ingin Viral
Baca juga: Detik-detik Suami Aniaya Istri Tanpa Busana lalu Sebarkan di Medsos, Anaknya Diduga Juga Jadi Korban
Dari video yang berhasil didapat oleh Kompas TV, terlihat bocah perempuan itu menganiaya kepada temannya di halaman sebuah rumah.
Di sana korban terlihat masih mengenakan seragam sekolah dengan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna merah.
Aksi penganiayaan itu kemudian diketahui oleh orangtua korban dan hal itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Edi menyampaikan bahwa korban tidak melawan perbuatan pelaku pada saat itu.
"Korban umur 11 tahun," jelasnya.
Kini polisi tengah mengamankan pelaku untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: Kronologi Pria di Surabaya Sekap dan Aniaya Pacarnya karena Cemburu, Korban Diancam Pakai Keris
Rekaman video yang dimiliki pelaku dan keterangan korban akan dijadikan sebagai barang bukti.
Pelaku sudah mengakui aksinya dan menyebut bahwa dirinya memiliki niatan untuk terkenal di media sosial.
"Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta aksi penganiayaannya, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules, dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Pihak kepolisian mengatakan kasus ini terjadi diawali dengan ajakan pelaku untuk mengunjungi suatu tempat yang menjadi TKP.
Setibanya di TKP, pelaku tanpa alasan yang jelas langsung memarahi dan memaki korban.
"Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada aksi penganiayaan," ujarnya.
Saat itu, pelaku sudah meminta temannya yang lain untuk merekam tindakan pelaku secara diam-diam.
Benar saja, video yang menampilkan kekerasan itu kemudian viral di media sosial di Minahasa.
Korban kemudian pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Ibunya, langsung menuju Polres Minahasa untuk membuat laporan pada Kamis (9/12/2021).
Pihak polisi pun menanggapi laporan itu dengan membuat laporan polisi bernomor LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa.
Saat ini, kata Jules, kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," ungkapnya.
Jules pun mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya dalam bergaul.
Terutama dalam aktivitasnya di media sosial.
"Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri," imbaunya.
Simak keterangan Edi Susanto selengkapnya di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Miris, Hanya karena Ingin Terkenal di Medsos Bocah 12 Tahun Aniaya Teman, Dilaporkan ke Polisi