Terkini Daerah
Kronologi Pria di Surabaya Sekap dan Aniaya Pacarnya karena Cemburu, Korban Diancam Pakai Keris
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan kepada Heri Gondrong meski ada oknum-oknum yang meminta kasus ini diurus secara kekeluargaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) ditangkap polisi karena melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada pacarnya sendiri Nursanti (40) di kamar kos miliknya di Jalan Dupak, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan kepada Heri Gondrong meski ada oknum-oknum yang meminta kasus ini diurus secara kekeluargaan.
"Benar sudah kami amankan di polsek dan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Kanitreskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias Minggu (28/11/2021), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Sekap Gadis di Bagasi Mobil, Sopir Taksi Online di Medan Terpancing seusai Lihat Korban
Baca juga: Detik-detik Rampok Sadis Bunuh Pengusaha Elpiji dan Sekap Sekeluarga, Semua Korban Diikat Tali
Pihak kepolisian menyebut bahwa motif penyekapan dan penganiayaan ini adalah karena Heri Gondrong menduga telah diselingkuhi oleh pacarnya itu.
Kasus ini diketahui setelah viral di media sosial.
Hingga, akun Command Center Pemkot Surabaya @call122surabaya, juga mengunggah proses evakuasi korban dari penyekapan tersebut pada Sabtu (27/11/2021).
Dalam video itu, wanita itu mengaku ingin pulang ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, pacarnya itu tak mengizinkannya dan justru mengajaknya ke kos pelaku di Jalan Dupak.
Nursanti yang saat itu tak memiliki uang, hanya bisa menurut kepada pacarnya.
"Aku disuruh ikut, aku gak punya uang. Habis itu aku diajak (ke Kos, red)," katanya.
Baca juga: Kronologi Oknum DPRD dan Kades Sekap, Aniaya, lalu Lecehkan Murid Pesantren, Bermula dari Lakalantas
Nahas, di kamar kos pacarnya, pacarnya justru tak mengizinkannya pulang bahkan keluar kamar itu.
Pihak kepolisian tidak mengungkap berapa lama Nursanti disekap oleh pacarnya itu.
Namun, dijelaskan bila pacarnya melakukan pemukulan dan berulang kali mengancamnya dengan senjata tajam.
Dalam keterangan polisi, pelaku disebut menodongkan celurit dan keris kepada korban.
Dua senjata tajam itu pun kini sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.