Terkini Daerah
Anggota DPRD Nganjuk Diringkus seusai Pesta Sabu, Ternyata Residivis, Ini Motifnya Pakai Narkoba
Seorang anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur, MIK (29) ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Seusai kejadian ini, DPP Perindo langsung memecat MIK sebagai pengurus partai sekaligus anggota DPRD Nganjuk.
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyebut MIK diberhentikan secara tidak hormat.
“Tidak ada tempat bagi anggota partai yang tidak mampu menjaga nama baik partai, apalagi sebagai anggota dewan yang menjadi sosok dan panutan masyarakat," ungkap Pujo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
"Tentu secara otomatis diberhentikan dengan tidak hormat."
Saat ini, MIK dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditahan di sel Polres Nganjuk.
“Ketiga tersangka ini telah kami lakukan pemeriksaan mendalam, dan kami telah mengumpulkan barang bukti, dan alat bukti yang kami miliki sudah cukup, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka” terang Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai", dan "5 Hal soal Sosok Anggota DPRD Nganjuk yang Sempat Pesta Narkoba, Mengaku Punya Masalah Keluarga, Seorang Residivis"