Terkini Daerah
Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis
Seorang oknum polisi sempat dilaporkan oleh seorang tahanan atas tuduhan perzinaan yang ternyata berstatus pacaran atau suka sama suka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai," ungkap Kombes Supriadi.
Kini Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat.
“Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022," papar Kombes Supriadi.
Dituduh Memaksa Berhubungan
Sebelumnya diberitakan, IN mengaku tak bisa menolak permintaan Bripka IS karena takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Kuasa hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan aksi bejat itu dilakukan IS di hotel.
"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman," ungkap Feodor, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
"Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan."
Kejadian itu bermula saat Bripka IS mengajak korban jalan-jalan ke Palembang.
Saat itu, Bripka IS dan korban memesan dua kamar di sebuah hotel.
"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," ungkapnya.
"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut."
Tindakan Bripa IS itu menyebabkan korban hamil.
Kini, korban tengah hamil dua bulan.
"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," terang Feodor.