Terkini Daerah
Ayahnya Baru Meninggal, Gadis di Sumsel Jadi Korban Rudapaksa Pamannya Berkali-kali
Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah menjelaskan terakhir pelaku melakukan aksinya itu pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM SY (46) warga Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan di tangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa kepada keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Aksinya, bahkan dilakukan ketika ayah korban baru meninggal dua hari sebelumnya.
Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah menjelaskan terakhir pelaku melakukan aksinya itu pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Pakar Soroti Tanggungjawab HW, Ungkap Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa
Baca juga: Istri Dituduh terkait Kasus Rudapaksa Santriwati, Ridwan Kamil Klarifikasi Minta Pelaku Dihukum Mati
"Saat itu SY langsung menarik Bunga ke dalam kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya pada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Dijelaskan bahwa SY melakukan aksinya dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.
Saat itu, ia memberikan uang senilai Rp 20 ribu kepada korban yang disebutnya untuk uang jajan.
"Setelah melakukan hubungan terlarang pelaku ini mengatakan 'Nah untuk uang jajan' sambil memberi uang Rp. 20 ribu bunga," ujar Farizal menirukan pengakuan korban.
Farizal menjelaskan bahwa korban yang memiliki himpitan ekonomi tak berdaya saat mendapat iming-iming pelaku.
Namun, pelaku kemudian melakukan aksinya berulang kali setelah percobaan pertama berhasil.
Tercatat pelaku melakukan tindak rudapaksa sekitar delapan kali kepada korban.
Baca juga: Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji, Pakar Soroti Tanggungjawab HW
“Korban yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya kena bujuk rayu pelaku,” paparnya.
Dirinya pertama kali melakukan aksinya juga hanya berselang dua hari dari kematian ayah korban.
Hingga akhirnya korban tak tahan karena diperlakukan seenaknya, dan korban melaporkan apa yang menimpa dirinya kepada orangtuanya.
"Makanya ketika sang ibu mendapatkan cerita dari Bunga, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat," tambahnya.
Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga Tim Gas Pol Polsek Lubuklinggau langsung bertindak dengan mengamankan pelaku.