Terkini Daerah
Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan jika Menolak
Dalam melakukan aksinya, Bripka IS mengancam korban yang merupakan istri tahanan berinisial FP (59).
Editor: Rekarinta Vintoko
"Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.
Baca juga: Heboh Kecurigaan Warganet soal Hukuman Bripda RB, Diduga Hanya Formalitas, Ini Kata Polda Jatim
Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.
Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.
"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.
Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.
"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.
"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya. (*)
Berita terkait Kasus Oknum Polisi Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel