Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Rudapaksa 12 Santri hingga Melahirkan, HW Juga Pakai Dana Pemerintah untuk Sewa Hotel

HW, oknum guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, diduga tak hanya melakukan tindakan kejahatan berupa pencabulan terhadap 12 santri.

ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNWOW.COM - HW, oknum guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, diduga tak hanya melakukan tindakan kejahatan berupa pencabulan terhadap 12 santri.

Diduga, HW juga melakukan kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan dana bantuan pemerintah.

Pria yang kini sudah mendekam di penjara itu diduga menggunakan dana bantuan pemerintah untuk menyewa hotel.

Di hotel itulah HW merudapaksa sejumlah santriwatinya hingga ada beberapa korban yang hamil dan melahirkan.

Baca juga: Fakta Pesantren Tempat 12 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa: Tak Ada Ijazah, Guru Hanya Pelaku

Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati, Begini Sosok Guru Pesantren di Bandung, Keluarga Korban Ungkap Kemarahan

Sebagai informasi, HW menuai sorotan seusai kasus pencabulannya sejak 2016 hingga 2021 terbongkar.

Ada 12 santriwati yang menjadi korban pencabulannya.

Bahkan, ada delapan bayi yang lahir dari rahim para korban pencabulan HW.

Bayi yang lahir itu kemudian diakui sebagai anak yatim piatu dan digunakan untuk meminta dana bantuan pemerintah oleh pelaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengungkapkan dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan HW.

"Kami akan pantau terus kasus ini, dan juga mohon bantuan dari rekan-rekan (media) untuk dapat menginformasikan kepada kami, sehingga akan kami lakukan tuntutan semaksimal mungkin terhadap pelaku yang bersangkutan," ungkap Mulyana, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/12/2021).

Mulyana kemudian menanggapi permintaan keluarga agar HW dihukum kebiri.

Meskipun belum bisa memastikan, Mulyana menegaskan hukuman berat menanti HW.

Pasalnya, HW diyakini juga menggunakan dana pemerintah untuk melakukan tindakan kejahatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HW menggunakan dana dari pemerintah untuk menyewa apartemen, hotel, dan keperluan pribadi lainnya.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)."

Halaman 1 dari 3
Tags:
rudapaksaGuruPesantrenSantriwatiBandung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved