Breaking News:

Terkini Daerah

Paksa Damai dan Maki-maki, Begini Nasib 2 Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria

Dia membenarkan adanya video suara yang viral itu dan kini sedang didalami alasan oknum polisi itu melakukannya. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Pekanbaru/Rizky
Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers, Selasa (7/12/2021) terkait kasus pemerkosaan seorang ibu muda di wilayah hukumnya yang viral. 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebut dua orang polisi yang diduga memaki-maki Z (19), ibu muda korban rudapaksa 4 pria, saat membuat laporan sudah diproses. 

Dia membenarkan adanya video suara yang viral itu dan kini sedang didalami alasan oknum polisi itu melakukannya. 

Oknum polisi itu diketahui merupakan anggota Polsek Tambosai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau yang berinisial Bripka JL dan Bripda RS.

Baca juga: Berbuntut Panjang, Ibu Muda yang Ngaku Dirudapaksa 4 Pria Kini Dituntut Balik Terduga Pelaku

Baca juga: Fakta Baru Ibu Muda Dirudapaksa 4 Pria, 2 Terduga Pelaku Justru Laporkan Balik Korban, Bantah Ikutan

"Yang bersangkutan dipanggil dan datang di Polda Riau sejak kemarin tanggal 9 Desember 2021," papar Sunarto, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Pihaknya mengatakan bahwa video itu terjadi ketika masa awal penyelidikan kasus dari laporan korban.

Saat itu, penyelidikan masih ditangani oleh pihak Polsek.

"Terkait dengan beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal," katanya.

Kini, dua polisi itu sedang dalam pemeriksaan Propam.

Sunarto menyebut, ada dugaan kasus tersebut merupakan bagian dari pelanggaran profesi.

Kini apakah ada motif lain terkait hal itu juga sedang diselidiki pihak kepolisian.

Baca juga: Dirudapaksa 4 Pria, Ibu Muda Ini Justru Dimaki hingga Dituduh Bohong oleh Polisi, Videonya Viral

"Bahwa Bidang Propam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan oleh anggota Polsek Tambusai Utara tersebut atas perkataan yang tidak semestinya disampaikan kepada korban atau kepada siapapun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan (penyidik)," katanya.

Terkait penyataan korban yang menyebut dirinya dipaksa berdamai dengan polisi itu pun masih di dalami oleh propam. 

Namun, dirinya menegaskan bahwa kini kasusnya masih berjalan dan korban tidak sedang berdamai dengan terduga pelaku. 

Z diketahui menjadi korban rudapaksa oleh empat pria yang satu di antaranya merupakan teman suaminya. 

Ia dirudapaksa berulang kali bahkan mengaku sempat dicekoki narkoban dan anaknya yang masih bayi dibanting di kasur dan kini telah meninggal.

Halaman
123
Tags:
PolisiKorbanrudapaksaPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved