Terkini Daerah
Fakta Kasus Guru Rudapaksa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Umbar Janji Manis
HW (36), guru pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), telah merudapaksa belasan santriwati sejak 2016 hingga 2021.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - HW (36), guru pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), telah merudapaksa belasan santriwati sejak 2016 hingga 2021.
Dilansir TribunWow.com, HW merudapaksa belasan santriwati itu di berbagai tempat.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan aksi mesum itu dilakukan HW di pesantren hingga sejumlah hotel di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Dodi, dikutip TribunJabar.id, Kamis (9/12/2021).
Saat melancarkan aksinya, HW memaksa korban untuk patuh dan menuruti kemauannya.
Baca juga: Rudapaksa 12 Santriwati hingga Melahirkan, HW Paksa Korban Jadi Kuli Bangunan, Begini Nasib Bayinya
Baca juga: Pergoki Sejoli Berbuat Mesum, Guru Justru Rudapaksa Remaja saat Pacar Korban Kabur, Ini Kronologinya
Akibat perbuatan HW, belasan korban mengalami trauma berat.
Bahkan, kini dari total korban sudah melahirkan delapan bayi.
Sementara itu, dua korban lainnya kini tengah hamil.
Sidang kasus ini digelar pada Selasa (7/12/2021) dan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya.
Dalam persidangan itu, diungkap janji manis HW kepada para korban.
Agar korban bersedia dirudapaksa, HW mengiming-imingi akan membiayai biaya kuliah korban.
Selain itu, HW juga berjanji akan menjadikan korban sebagai polisi wanita (polwan).
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," kata jaksa.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren."
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah."
Baca juga: Detik-detik Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap dari Mantri dan Tukang Urut
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2009, Istri yang Pergoki Dihajar agar Tak Buka Mulut