Terkini Daerah
Akui Bikin Video Asusila di Beberapa Lokasi di DIY, Siskaeee Diduga Pelaku Konten Prank Ojol
Kepada polisi, Siskaeee mengaku juga membuat hal serupa di beberapa daerah di DIY.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian resmi menetapkan pemilik akun @Siskaeee sebagai tersangka kasus video asusila yang dibuat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepada polisi, Siskaeee mengaku juga membuat hal serupa di beberapa daerah di DIY.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry,, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Siskaeee Ternyata Buat Video Asusila Tak Cuma di Bandara YIA, Akui Beraksi di Sejumlah Tempat di DIY
Baca juga: Resmi Tersangka Kasus Video Asusila di Bandara Yogyakarta, Begini Pengakuan Siskaeee
Dirinya sendiri diresmikan sebagai tersangka pada Minggu (5/12/2021).
Siskaeee ditangkap di sebuah stasiun di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Pihak kepolisian meyakini bahwa pemeran video tersebut merupakan Siskaeee dikarenakan ada watermark di video tersebut.
Watermark itu diduga merupakan akun OnlyFans milik Siskaeee.
Sebagai informasi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video, foto, dan live streaming dewasa.
"Kami menduga pelakunya S. Karena ada kesamaan atribut setelah diamati di akun instagramnya entah dari kacamata atau atribut yang dikenakan lainnya," kata Jeffry pada Jumat (3/11/2021)
Baca juga: Penampakan Siskaeee Pakai Hijab dan Baju Tertutup seusai Ditangkap Polisi dan Tiba di Polda DIY
Akun Twitter @Siskaeee yang kini sudah hilang dari dunia maya, usai dirinya menghebohkan karena membuat konten di Bandara yang baru diresmika Presiden Joko widodo pada tahun lalu.
Akun itu, memang dikenal sebagai akun yang kontrofersi karena kerap menampilkan adegan asusila.
Dalam penelusuran Tribun Pekanbaru, akun Siskaeee itu pernah trending pada tahun 2019 karena membuat konten asusila dengan melakukan prank kepada pengantar pizza dan prank ojek online.
Konten-konten Siskaee juga banyak dibagikan oleh akun lain di berbagai platform media sosial lain.
Polisi juga menjelaskan bahwa kini siskaeee masih terus diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Dalam pemeriksaan, Siskaeee sendiri didampingi oleh pengacaranya sesuai dengan haknya.
Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.
Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Usai ditangkap, dirinya juga tertangkap kamera mengenakan hijab dan baju yang menutupi lengan dan kakinya.
Detik-detik penangkapan Siskaeee juga sempat viral di media sosial.
Dalam video itu ditampilkan sejumlah anggota kepolisian mendatangi Siskaeee yang baru saja turun dari kereta jurusan Jakarta-Bandung.
Dari belakang, diam-diam anggota polisi tanpa seragam memberhentikan Siskaeee.
Pihak kepolisian saat itu langsung menggeledah isi tas Siskaeee.
Nampak Siskaeee mengenakan jaket denim dan celana jeans berwarna biru.
Siskaeee nampak diam dan pasrah saat isi tasnya digeledah oleh polisi wanita (polwan) berbaju biasa.
Anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan ini adalah anggota Polda DIY dan Polwan dari Poltabes Bandung.
Seusai diamankan di Bandung, Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY.
Terlihat seusai Siskaeee tiba di Polda DIY, yang bersangkutan mengenakan baju serba tertutup.
Ia terpantau mengenakan hijab dan kaos lengan panjang berwarna hitam serta celana jeans.
Pemda DIY Singgung soal Kelainan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya.
Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.
"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021).
Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia.
Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan atas tindakannya.
"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya.
Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menangkap wanita di video itu.
"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak."
Munculnya video asusila itu juga dianggap telah merusak citra bandara.
Pengelola Bandara YIA PT Angkasa Pura I (AP 1) merasa dirugikan atas adanya video tersebut.
Untuk itu, pihak bandara meminta kepada kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sangat yakin polri yang presisi dapat mengungkap siapa pelaku dan yang menyebarkan video pornografi tersebut supaya ada efek jera," kata Agus Pandu Purnama, PTS General Manager YIA, Jumat (3/12/2021).
"Sebab menjadi penyakit masyarakat karena menggunakan media sosial (medsos) tidak pada tempatnya."
"Sehingga harus diberantas karena sangat merugikan semuanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat prihatin," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video asusila viral di Twitter.
Video tersebut menampakkan wanita yang mengenakan masker tengah pamer bagian tubuhnya dengan cara membuka sebagian pakaiannya.
Dalam video itu, terlihat jelas suasana yang menggamarkan Bandara YIA. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Pekanbaru yang berjudul Polisi Telusuri Sosok Siskaeee, Video Akun Siskaeee Pizza Dare Prank Sama Ojol Pernah Viral dan Tribun Jogja yang berjudul Pemeran Video Pornografi di Bandara YIA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Video Detik-detik Siskaee Ditangkap di Bandung, Dihentikan Polisi Berpakaian Preman