Pembunuhan di Subang
Danu Ketakutan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Belasan Kali Diperiksa di Luar Kepolisian, Ini Katanya
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan mengakui kliennya merasa ketakutan selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan mengakui kliennya merasa ketakutan selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Danu merupakan saksi kunci yang sudah berkali-kali diperiksa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Hingga kini, pihak Danu terus membantah keterlibatannya dalam kasus Subang.
Baca juga: Jika Danu dan Yoris Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti, Apa?
Baca juga: Ungkap Kronologi saat Danu Bilang Beli Nasi Goreng di Kasus Subang, Pengacara: Ada Prosesi-prosesi
Pernyataan serupa juga diungkapkan Achmad Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Minggu (5/12/2021).
Taufan juga membantah jika Danu yang membelikan nasi goreng untuk korban pada malam pembunuhan.
"Perlu kami luruskan bahwa hasil investigasi kami, pendekatan antara pengacara dan klien, bahwa kejadian itu tidak benar," ungkap Taufan.
"Kita ini jadi kuasa hukum Danu setelah tujuh kali BAP."
Taufan menyebut Danu sudah belasan kali diperiksa polisi terkait kasus ini.
Bahkan, penyidik juga memeriksa Danu di luar kepolisian.
Hal itulah yang membuat Danu ketakutan.
"Selain sudah tujuh kali BAP, dia juga lebih dari 11 kali dipanggil, diajak keluar penyidik, diperiksa di luar kepolisian," kata Taufan.
"Sehingga sangat wajar ketika anak seusia Danu dan psikologis seperti dia mengalami peristiwa pemeriksaan yang luar biasa."
"Orang awam kalau diperiksa di kantor polisi apa yang ditanya dijawab."
Selain ketakutan, Danu disebutnya juga sampai pusing seusai diperiksa polisi.