Breaking News:

Terkini Daerah

2 Kali Hamil dan Diminta Aborsi, Ini Fakta-fakta Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Bripda RB Ditangkap

Bripda RB kini telah diringkus polisi seusai terlibat dalam kematian seorang mahasiswi berinisial NW (23).

Surya.co.id/Mohamad Ramdoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Bripda RB kini telah diringkus polisi seusai terlibat dalam kematian seorang mahasiswi berinisial NW (23).

Dilansir TribunWow.com, NW ditemukan mengakhiri hidupnya dengan meminum racun di dekat makam ayahnya.

Ia ditemukan tak bernyawa di atas makam sang ayah.

Kuat dugaan NW nekat mengakhiri hidup karena merasa depresi akibat hubungannya dengan Bripda RB.

Baca juga: Sosok Bripda RB, Oknum Polisi yang Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH

Baca juga: Perkenalan Bripda RB dengan Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayah, Diduga Depresi 2 Kali Aborsi

Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta kematian NW:

1. Pacaran dengan Bripda RB

Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.

Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.

Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.

2. Hamil dan Aborsi Dua Kali

Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan aborsi dua kali bersama Bripda RB.

Korban diduga meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.

Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.

Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.

Tak lama berselang, korban hamil untuk kedua kalinya.

Halaman
123
Tags:
Bripda RBMahasiswiMojokertoJawa TimurAborsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved