Breaking News:

Terkini Daerah

Perkenalan Bripda RB dengan Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayah, Diduga Depresi 2 Kali Aborsi

Oknum polisi berinisial Bripda RB ditangkap seusai terlibat dalam kematian mahasiswi, NW (23), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Surya.co.id/Muhammad Romadoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi berinisial Bripda RB ditangkap seusai terlibat dalam kematian mahasiswi, NW (23), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

NW ditemukan tak bernyawa seusai meminum racun di dekat makam ayahnya, Kamis (2/12/2021) lalu.

Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.

Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.

Baca juga: Fakta Kematian Mahasiswi di Mojokerto: Bripda RB Terlibat 2 Kali Aborsi yang Dialami Korban

Baca juga: Sosok Bripda AB, Polisi yang Dicopot seusai Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran, Ternyata Adik Ipar Ahok

Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.

Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.

Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan aborsi dua kali bersama Bripda RB.

Korban diduga meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.

Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.

Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.

Tak lama berselang, korban hamil untuk kedua kalinya.

Korban kemudian menggugurkan kandungan saat kehamilannya menginjak usia empat bulan.

Bripda RB diduga membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminumnya sebelum pulang ke Mojokerto.

Di perjalanan pulang, korban mengalami pendarahan di warung sate sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," terang Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (4/12/2021).

Halaman
123
Tags:
MojokertoJawa TimurAborsiPolisiMahasiswiTewasBripda RB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved