Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ungkap Kronologi saat Danu Bilang Beli Nasi Goreng di Kasus Subang, Pengacara: Ada Prosesi-prosesi

Bukan hanya membeli nasi goreng, Danu juga melihat orang di TKP kasus Subang saat malam itu, Namun pernyataan itu kemudian diralat oleh dirinya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa Banpol benar-benar ada. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Saksi Danu, pernah menyebut bahwa diriya membeli nasi goreng di malam saat kejadian pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.

Bukan hanya membeli nasi goreng, Danu juga melihat orang di TKP kasus Subang saat malam itu.

Kendati demikian, pernyataan itu kemudian diralat oleh dirinya sendiri.

Kini, Pengacara Danu Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan duduk permasalahannya. 

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Kliennya Beberapa Kali Diperiksa di Luar Kepolisian

Baca juga: Tujuan Jasad Korban Kasus Pembunuhan Subang Dimandikan Pelaku, Ini Kata Dokter Hastry

"Insiden itu pada saat jam 03.00 WIB pagi, Danu ini setelah pemeriksa dibawa ke luar, langsung lanjut di bawa Pak Kades (Jalancagak) ke Kelurahan," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (4/12/2021). 

Di kantor kepala desa itulah Danu menyampaikan bahwa dirinya membeli nasi goreng malam di mana paginya jasad korban ditemukan. 

Ia mengaku membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB dan melintasi TKP kasus Subang

Saat melintas, ia melihat sosok orang yang ia sebut dilihatnya dari dekat. 

Kesaksian tersebut ia berikan untuk konten kreator Ki Anom yang saat itu ada di Kantor Desa Jalancagak.

"Dan di situ sudah ada Pak Anom dan Pak Kades," katanya. 

Hebohnya kesaksian Danu juga tidak terucap dari mulutnya sendiri, saat itu Ki Anom lah yang menyampaikan kesaksian Danu kepada publik di kanal Youtube miliknya. 

Baca juga: Pengacara Danu Punya Bukti Rekaman hingga Pengakuan Banpol soal Kasus Subang, Ini Katanya

Danu yang baru pulang dini hari setelah pemeriksaan itu, juga dilakukan prosesi sebelum memberikan kesaksian. 

"Di situ juga ada prosesi-prosesi apa kita enggak paham, sehingga dia agak pusing, seketika itu, itu sudah mulai keluar," ujarnya.

Untuk memastikan kesaksian Danu itu, Achmad kemudian melakukan investigasi terhadap Danu dan keluarganya. 

Hasilnya, Danu tidak terbukti keluar pada malam tanggal 17 Agustus. 

"Kami tangani, tanya sebenar-benarnya, kami tanya keluarga, kami tanya orangtuanya, ternyata memang pada hari itu Danu sedang tidur," ujarnya. 

Perihal nasi goreng ini kembali muncul di permukaan ketika saksi lain, Yosef menyebut penyidik menanyakan terkait nasi goreng saat pemeriksaan pada Kamis (25/11/2021). 

Di sana Yosef ditunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng di atas piring. 

Namun, Achmad menyebut hal itu tidak ditanyakan kepada Danu

"Tidak ada bahasan tentang nasi goreng ya, kemungkinan pemeriksaan nasi goreng itu pada saksi-saksi lain ya," katanya.

Simak keterangan Achmad sejak menit ke-3:

Yosef Ditanya Nasi Goreng

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Yosef sempat ditanya perihal nasi goreng yang ada di TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. 

Ia, sempat ditunjukkan foto meja makan di TKP kasus Subang yang di sana terdapat sejumlah bungkus makanan, termasuk nasi goreng yang ada di piring. 

"Ini merujuk pada kebiasaan Amel, apakah Amel itu kalau malam suka makan, kalau dia lapar malam-malam apa dia beli sendiri atau lewat online," kata Pengacara Yosef, Fajak Sidik dalam kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa (30/11/2021). 

Yosef sendiri mengaku tidak mengetahui terkait nasi goreng yang ada di TKP. 

Ketika ia meninggalkan TKP sekitar pukul 21.00 WIB untuk menginap di rumah istri mudanya, ia belum melihat ada nasi goreng atau Amalia dan Tuti yang memesan nasi goreng. 

"Tidak pernah melihat keberadaan nasi goreng," tegasnya.

Selain nasi goreng, di dalam foto yang ditunjukkan polisi, terdapat juga bungkus makanan lain. 

Bungkusnya juga menyerupai bungkus nasi goreng yaitu bungkus nasi berwarna cokelat. 

Namun di bungkusan lain makanan itu sudah tidak ada atau habis. 

"Tapi makanannya sudah habis, kalau nasi goreng masih ada sisa," jelasnya.

Meski pihak pengacara menduga bahwa nasi goreng yang ada di TKP kasus Subang dibeli oleh Amalia atau Tuti, Fajar menyebut jika foto yang ditunjukkan oleh penyidik berbeda dengan kebiasaan Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli. 

Biasanya, Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli, langsung memakan dari bungkusnya tanpa memindahkannya ke piring. 

Namun di foto yang ditunjukkan, nasi goreng itu sudah berada di piring tanpa ada bungkusnya yang berwarna cokelat.

"Kalau Amel, misalkan beli online, sama kertasnya di atas piring itu," jelas Fajar. 

Amalia sendiri memang disebut jarang memasak sendiri ketika lapar.

Yosef juga mengungkap bila Amalia biasanya jika membeli nasi goreng, akan memakannya berdua dengan Tuti. 

"Berdua, kalau misalkan beli nasi goreng itu Amel sama mamahnya," ungkapnya. 

Keterangan Fajar bisa disimak di menit ke-4:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
PembunuhanSubangNasi GorengPengacaraAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniYosefYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved