Terkini Daerah
Disayat hingga Dibakar, Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Disiksa oleh Tetangganya
D (57) tega secara sadis menyiksa tetangganya sendiri yang merupakan bocah disabilitas yang mengidap gangguan mental.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berinisial M (13) mengalami penganiayaan secara sadis layaknya interogasi penjahat di film-film laga.
Kasus ini diketahui terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban sendiri diketahui merupakan anak yatim piatu yang juga berstatus penyandang disabilitas kelainan mental.
Baca juga: Detik-detik Suami Tewas Ditikam dan Istri Luka Parah saat Selamatkan Anaknya yang Dikeroyok
Baca juga: Bocah SD Cari Rongsokan sampai Malam demi Biaya Hidup, Ditemukan Tim Gegana saat Berteduh Sendirian
Dikutip dari TribunJabar.id, pihak kepolisian mengaku mendapat laporan terkait kasus penganiayaan sadis ini pada Rabu (1/12/2021) lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Tegalbuleud IPTU Deni Miharja.
Luka yang ditemukan di tubuh korban di antaranya kuku jari yang dicopot paksa hingga mulut mengalami luka bakar.
Sebanyak empat kuku jari kaki kiri hilang, kemudian tiga kuku jari kaki kanan menghilang.
Lalu bibir di bagian atas samping kanan juga menderita luka bakar.
"Korban sudah tidak mempunyai orang tua karena sudah meninggal dunia dan korban tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas," jelas Iptu Deni, Jumat (3/12/2021).
Pakai Pisau Cukur
Pelaku diketahui berinisial D (57) yang merupakan tetangga korban.
D diamankan polisi di wilayah pesisir Pantai Tegalbuleud.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu buah pisau cukur yang digunakan oleh pelaku. Tali terbuat dari akar daun Pandan," jelas Iptu Deni.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, pelaku menganiaya jari kaki korban dengan cara disayat pakai pisau cukur.
Pelaku diketahui juga membakar mulut korban.