Breaking News:

Terkini Daerah

Menangis dan Baju Berantakan, Ini Kesaksian Ojek soal Mahasiswi UNSRI Korban Pencabulan Dosen

Pihak kepolisian telah memeriksa pengakuan dari seorang ojek yang mengantar jemput mahasiswi UNSRI korban pencabulan dosen.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu (01/12/2021). 

"Saya duduk di sini, dia duduk di sana," kata korban sambil mempraktikan posisinya saat kejadian.

Pada saat mulai masuk ke kejadian pelecehan, para awak media diminta keluar.

Korban bahkan sempat berteriak ketika olah TKP berlangsung.

"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.

Petugas kepolisian kemudian berusaha menenangkan korban agar yang bersangkutan mau melanjutkan olah TKP.

Ia lalu memperagakan ketika dirinya dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Menurut keterangan dari Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, pelaku bahkan sempat membersihkan tangan korban yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.

"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).

"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.

Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.

Nasib Pelaku

Pelaku yakni A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.

A kini telah dicopot jabatannya oleh pihak kampus.

Menurut keterangan kepolisian, A sudah dimutasi dari jabatannya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanUniversitas SriwijayaMahasiswiDosen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved