Terkini Daerah
Berinisial S, Polisi Kantongi Identitas Diduga Pemeran Video Asusila di Bandara Yogyakarta
Pihak kepolisian menyebut sudah mengantongi identitas orang yang diduga melakukan aksi asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menyebut sudah mengantongi identitas orang yang diduga melakukan aksi asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Identitas wanita itu disebut berinisial S dan awalnya didapat dari penelusuran di media sosial.
"Kami menduga pelakunya S. Karena ada kesamaan atribut setelah diamati di akun instagramnya entah dari kacamata atau atribut yang dikenakan lainnya," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jogja.
Baca juga: Ngaku Sayang, Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung sejak 2013, Ternyata Kecanduan Video Asusila
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Kerabat, Flashdisk Berisi Video Asusila Jadi Bukti Kuat
Terlebih di dalam video yang sempat viral di Twitter tersebut terdapat tulisan yang menunjukkan identitasnya.
Ia menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus video pornografi tersebut.
Penyelidikan dilakukan bekerjasama dengan tim siber Polda DIY.
Berkaca dari kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya, ia menyampaikan bahwa kehadiran resor atau sektor polisi di bandara adalah hal penting.
Pasalnya, di semua bandara biasanya ada satu kantor polisi tersendiri yang menaunginya.
"Seperti di Bandara Soekarno Hatta yang terdapat polres bandara. Ataupun bandara-bandara lainnya yang ada polsek bandara atau pos polisi," katanya.
"Karena sudah dua kali kasus terjadi di YIA di antaranya penipuan jual beli berlian dan video porno yang viral akhir-akhir ini," kata Jeffry.
Baca juga: Pengakuan Pemeran Pria Video Asusila di Garut Sebarkan Rekaman Tak Senonohnya: Saya Sengaja
Pemda Ingin Pelaku Dihukum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya.
Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.
"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021).
Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia.