Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Sayang, Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung sejak 2013, Ternyata Kecanduan Video Asusila

Kasus ayah rudapaksa anak kandung kembali terjadi, kali ini berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Kasus ayah rudapaksa anak kandung kembali terjadi, kali ini berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus ayah rudapaksa anak kandung kembali terjadi, kali ini berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah berinisial DW (63) terhadap dua anak kandungnya.

Bahkan, tindakan itu sudah dilakukan DW sejak 2013 silam.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan kasus ini terbongkar setelah istri DW melapor ke polisi.

Baca juga: Detik-detik Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap dari Mantri dan Tukang Urut

Baca juga: Mulanya Mau Merampok, Siswa SMK Tergiur Lalu Berniat Rudapaksa Wanita Muda, Berakhir Pembunuhan

Istri DW mengaku sudah tak tahan menyaksikan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya.

Saat diperiksa, DW mengaku merudapaksa dua anak kandungnya karena kecanduan video asusila.

Ia biasa mengakses video asusila tersebut lewat ponsel.

DW melancarkan aksinya saat rumah dalam kondisi sepi.

"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan di iming-iming uang," ungkap Jeifson, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (2/12/2021).

Saat ditanya, DW mengaku tindakan bejat itu dilakukannya karena rasa sayang yang begitu besar pada kedua korban.

Baca juga: Ayah di Salatiga 12 Tahun Rudapaksa Anak Kandung Ribuan Kali, Terus Menunduk saat Konpers

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2009, Istri yang Pergoki Dihajar agar Tak Buka Mulut

Baca juga: Ajak Curhat hingga Janji Kasih Hadiah, Begini Kronologi Bos Kuliner di Solo Rudapaksa Pegawainya

Selain itu, ia juga mengaku tergoda kemolekan tubuh anaknya.

DW mengaku sudah empat kali merudapaksa anak pertamanya.

Sedangkan anak kedua sudah tiga kali dirudapaksanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Video Panas Membuat Ayah di Ponorogo Tega Cabuli 2 Anak Kandung Sejak 2013, Alasannya Bikin Emosi, dan Kecanduan Film Dewasa, Pria di Ponorogo Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Pengakuannya Bikin Emosi

Tags:
rudapaksaAyah Rudapaksa AnakPonorogoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved