Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi Disebut Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Subang, Ini Jawaban Polda Jabar

Jelang empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian disebut-sebut sudah mengantoni nama calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase TribunJabar.id
TKP penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Jelang empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian disebut-sebut sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat

Hal itu, juga ditanyakan kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Ketika di tanya, Suntana tidak memberikan jawaban tegas, namun dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti untuk menjerat tersangka.

Baca juga: Kasus Subang Hampir 4 Bulan Berlalu, Yoris Dikabarkan Jatuh Sakit, Begini Kondisi Terbarunya

Baca juga: Dokter Hastry Duga Polisi Sudah Kantongi Nama dan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Subang

"Kita masih memeriksa saksi-saksi yang mengumpulkan barang bukti yang diperlukan," katanya, dikutip dari Youtube tvOneNews.

Sejak kasus dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat, penyidik memang memanggil kembali sejumlah saksi tak hanya saksi yang dianggap saksi kunci seperti Yosef, Yoris, dan Danu.

Disampaikan juga, penyidik memang memilik untuk memeriksa ulang sejumlah saksi untuk menggali petunjuk. 

"Kita mengulangi beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," katanya. 

Suntana juga menegaskan bahwa di mata penyidik semua saksi berstatus sama dan tidak ada yang dianggap saksi kunci. 

Sebagai informasi, sejumlah orang dianggap saksi kunci oleh masyarakat karena mereka merupakan saksi yang paling banyak dipanggil atau diperiksa penyidik.

Semua saksi, kata Suntana, diperlakukan sama dan keterangannya masing-masing dianggap penting. 

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Subang, Anak Mimin Sebut Ada 2 Saksi yang Perkuat Alibinya

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.

Terkait temuan yang didapat dari pemeriksaan saksi, hal itu disebut masih menjadi konsumsi internal penyidik. 

Seperti diketahui sejak kedua korban ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (18/11/2021), pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus ini. 

Meski ada dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban, hingga kini motif pelaku juga masih belum diketahui. 

Kini penyidik memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang, bahkan orang yang mengaku lewat di TKP saat sebelum kejadian.  

Selasa (30/11/2021), pihak kepolisian memanggil empat orang saksi termasuk pegawai di sekolah yang dinaungi yayasan milik keluarga korban. 

Ada empat orang yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (30/11/2021). 

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya, Erdi tak menjelaskan lebih detail terkait siapa saja saksi yang akan diperiksa pada hari ini. 

Namun, berdasarkan informasi di lapangan, diduga saksi yang dipanggil merupakan pengurus yayasan yang didirikan Yosef. 

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya. 

Meski kasus sudah dilimpahkan ke Polda, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Subang. 

Hal itu, kata Erdi, menyesuaikan dengan domisili saksi-saksi terkait. 

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," jelasnya. 

Pihak kepolisian mulai melakukan pemanggilan saksi dengan pemanggilan 12 saksi pada Kamis (25/11/2021). 

Kemudian, pada Senin (29/11/2021), penyidik juga memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa. 

Di antaranya Mimin dan kedua anaknya yang sudah lama tak diperiksa. 

Saksi-saksi awal kasus Subang seperti warga yang melintas di TKP saat hari kejadian juga kembali dipanggil polisi.

Dengan pemeriksaan ulang ini, diharapkan bisa memberikan titik terang bagi kasus ini. 

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya. 

Simak videonya sejak menit ke-03.00:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Inilah Sosok 4 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Ulang, Kapolda Jabar Akui Satu Hal soal Saksi

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisSuntana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved