Terkini Nasional
Disebut Bamsoet Tak Hargai MPR karena Berkali-kali Tak Hadiri Rapat, Sri Mulyani Jawab Ini di IG
Ketua Majelis Permusyawarata Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menegur Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menegur Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Teguran itu dilayangkan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, karena Sri Mulyani beberapa kali tak memenuhi undangan rapat dari MPR tanpa alasan yang jelas.
Pernyataan itu diungkapkan Bamsoet untuk memperjelas ucapan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang mengusulkan Sri Mulyani dicopot dari jabatannya.
"Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang," ucapan Bamsoet, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara."

Baca juga: Reaksi Sri Mulyani Lihat Pengantin Baru Dagang Tempe di Atas Motor: Ekspresi Penuh Semangat
Baca juga: Komentari Kasus Bupati Puput dan Hasan, Sri Mulyani Bongkar Bobroknya Masalah di Probolinggo
Sri Mulyani kemudian menjawab pernyataan Bamsoet itu.
Dalam akun Instagram-nya, @smindrawati, Sri Mulyani menjelaskan alasannya beberapa kali tak menghadiri rapat MPR.
Pernyataan itu ditulis Sri Mulyani dalam caption-nya.
Berikut isi pernyataan Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagram-nya:
"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:
1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.
2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.