Terkini Daerah
2 Bulan Kasus Kegiatan Menwa UPN Tewaskan Mahasiswi Tak Ada Kabar, Kampus Dituduh Tak Transparan
Tidak diketahui tindak lanjut apa yang dilakukan, hingga mahasiswa menganggap pihak kampus menutup-nutupi kasus ini.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Pihaknya menyebut sudah memberi kabar dan berkoordinasi terkait meninggalnya Fauziyah pada dua bulan lalu.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa.
"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian Lala. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," katanya, Rabu (1/12/2021).
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait keinginan mahasiswa yang meminta keterbukaan informasi soal tindak lanjut dari kampus terhadap Menwa.
Namun, ia menjelaskan bahwa pihak kampus bertanggung jawab dengan mengurusi jenazah hingga jenazah dimakamkan di kampung halamannya.
"Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," bebernya.
Terkait adanya unjuk rasa, ia mengapresiasi mahasiswa dan menganggap itu adalah bagian dari kepedulian mahasiswa terhadap kampusnya.
Namun, ia menyayangkan adanya narasi-narasi yang bisa membuat orang salah dalam menafsirkannya.
"Namun, kami menyayangkan sejumlah narasi yang diframing salah oleh mahasiswa saat menjadi narasumber di media massa," sambungnya lagi.
Terkait kegiatan Menwa, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang menyebabkan Fauziah tewas adalah kegiatan yang tidak berizin.
Saat itu, kegiatan mahsiswa tidak diizinkan karena adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Tetapi, entah mengapa Menwa tetap melangsungkan acara pembaretan.
"Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin," jelas Ria.
Kronologi Kejadian
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ, Rama Fathurachman menjelaskan bahwa korban meninggal setelah mengikuti kegiatan pembaretan Menwa UPN Jakarta..