Kabar Ibu Kota
Bawa Peti Mati hingga Bendera Kuning, Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan Minta SK UMP 2022 Dicabut
Ragam cara dilakukan agar menarik perhatian dan apa yang mereka bawa bisa dikabulkan oleh pemegang kebijakan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Mereka ingin SK direvisi sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Hal itu buntut dari putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan UUD 19945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Winarso mengatakan, tuntutan ini merupakan respon dari putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga, pemerintah dengan DPR dituntut melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut," ucapnya, Senin (29/11/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
"KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonstitusional oleh MK."
Karena itu, Anies diminta untuk tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang sebelumnya sudah disahkan dan diajukan sebelum tanggal 20 November 2021,
Selain itu, KSPI DKI juga mendesak agar Anies mengembalikan formula penetapan UMP 2022 mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berkaitan dengan hal itu, massa aksi sempat mendesak masuk untuk menemui Anies Baswedan.
"Kita akan bertahan, bersiap maju. Kita tunggu setengah jam, sampai ada itikad kawan-kawan. Siap masuk ke dalam kawan-kawan," lanjut orator.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh terus memaksa masuk meski barikade polisi telah bersiaga di depan Balai Kota DKI. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Geruduk Kantor Anies, Buruh Bawa Bendera Kuning dan Boneka Pocong Sebagai Tanda Matinya Hati Nurani dan Tribun Jakarta yang berjudul Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah