Pembunuhan di Subang
Teka-teki Makanan di TKP Kasus Subang, Pengacara Yosef Yakin Nasi Goreng Bukan Dibeli Orang Asing
Pengacaranya, Rohman Hidayat, menduga bahwa adanya nasi goreng itu bukanlah dibeli oleh orang asing, namun oleh Amalia atau Tuti itu sendiri.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Tanyakan Foto Meja Makan Berisi Nasi Goreng dan Asbak ke Yosef dan Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban dan UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya