Pembunuhan di Subang
Teka-teki Makanan di TKP Kasus Subang, Pengacara Yosef Yakin Nasi Goreng Bukan Dibeli Orang Asing
Pengacaranya, Rohman Hidayat, menduga bahwa adanya nasi goreng itu bukanlah dibeli oleh orang asing, namun oleh Amalia atau Tuti itu sendiri.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ponsel dan Kebiasaan Amalia
Terkait adanya nasi goreng, Pengacara Yosef yang lain, Fajar Sidik menyampaikan bahwa Yosef juga sempat ditanya soal kebiasaan Amalia termasuk dalam hal-hal kecil.
Hal itu juga ada kaitannya dengan nasi goreng yang ditemukan penyidik di dalam TKP.
"Cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, Yosef juga ditanya soal kepemilikan belasan ponsel oleh penyidik.
Di antara belasan ponsel itu, ada tiga yang disebut milik Amalia.
"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia," katanya.
Namun, tidak diketahui apakah ponsel yang dimaksud adalah ponsel milik Amalia yang hilang atau bukan.
Jika benar, tidak diketahui juga apakah ponsel yang dimaksud sudah ditemukan atau belum.
Sejumlah saksi juga sempat diperiksa secara bersamaan untuk mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.