Cerita Selebriti
Mantan ART Nirina Zubir Sempat Ingin Cicil Ganti Rugi Rp 17 M: Niatnya Setiap Bulan Rp 2 Juta
Nirina Zubir mengklarifikasi tudingan-tudingan yang diberikan dari pihak mantan asisten keluarganya, Riri Khasmita.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Tapi karena ada Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red) tadi yang beritikad baik, tidak akan semudah itu."
Hotman Paris ikut angkat bicara memberikan keterangan.
Meski nantinya para pelaku dihukum dan terbuktu bersalah, aset-aset Nirina tak otomatis kembali.
Pasalnya, proses pidana yang berlangsung hanya menyatakan putusan untuk menghukum pelaku.
Sementara, apabila ingin surat tanah yang dijual kembali, Nirina harus kembali melakukan gugatan secara perdata.
"Kalau pendapat saya begini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan. Putusan pidana hanya menghukum penjara atau tidak," terang Hotman Paris.
"Jadi agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata, termasuk gugat si Poltak untuk membatalkan setifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat yang tidak sah."
"Jadi batalkan balik nama sertifikat baru, kembali pada sertifikat yang awal."(TribunWow.com)