Terkini Daerah
Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2009, Istri yang Pergoki Dihajar agar Tak Buka Mulut
Seorang ayah asal Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, berinisial M (42) diringkus polisi seusai mencabuli anaknya sejak 2009 lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Saat dibujuk, korban menceritakan kejadian tragis yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Guru kemudian memberitahukan hal itu pada ibu korban dan berlanjut melapor ke polisi.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang –Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.
Pelaku diancam hukuman 5 – 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Plastik Buat Pengganti Kondom, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Kandung dari 2009, Anak Hampir Bunuh Diri, dan 7 Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga, Dilakukan Sejak 2009 dan Pernah Dipergoki Ibu Korban