Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Serang 2 Polantas Pakai Celurit Gara-gara Anaknya Ditilang, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku

Seorang pria bernama M Nur kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menyerang dua anggota Polantas memakai senjata tajam.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Seorang pria bernama M Nur kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menyerang dua anggota Polantas memakai senjata tajam di Banyuasin, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama M Nur kini harus berurusan dengan hukum gara-gara menyerang dua anggota Polantas memakai senjata tajam.

Rupanya, aksi penyerangan itu dilakukan oleh pelaku yang tak terima anaknya ditilang polisi gara-gara melanggar aturan lalu lintas.

Peristiwa ini terjadi di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/11/2021) pagi.

Baca juga: Berdalih Hendak Tilang, Polisi Nyaris Diamuk Massa seusai Peras Pengendara Motor, Ini Kronologinya

Saat kejadian, pelaku berusaha membacok membacok Bripka Kusno dan Bripka Angga, Anggota Satlantas Polres Banyuasin, Kamis (25/11/2021) pagi.

Disebutkan, anak pelaku kena tilang polisi gegara tidak mengenakan helm saat berkendara.

Dua anggota Polantas itu hendak dibacok saat sedang mengatur lalu lintas.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam mengatakan, upaya pembacokan yang dilakukan pelaku karena tidak menerima anaknya ditilang.

Sang anak yang sudah ditilang, melapor ke ayahnya.

M Nur yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang mengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.

"Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara."

"Selain itu, si anak tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.

Baca juga: Fakta Viral Video Polisi Amankan Vespa Modifikasi Lebarnya Sebadan Jalan, Kena Sanksi Tilang

Karena tidak menerima penjelasan dari polisi, M Nur menuju ke mobilnya untuk mengambil parang serta celurit yang sudah dibawa dari rumah.

Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota.

Melihat hal tersebut, anggota polantas berupaya menghindar.

M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
PolantasKronologiPenganiayaanMusi BanyuasinSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved