Pembunuhan di Subang
Tak Butuh Pengakuan, Begini Skenario Jerat Tersangka Termasuk dalam Kasus Subang
Lebih dari tiga bulan penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih terus berjalan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Hastry hanya mengatakan dalam kasus apapun jika saksi terbukti, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.
Kini, polisi juga disebut sedang memetakan 55 saksi dan menganalisis DNA yang berada di TKP.
"Nanti dicocokkan gitu kan," katanya.
Dapat Petunjuk dari Mimpi
Dokter Hastry diketahui merupakan ahli forensik yang mempimpin otopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021).
Ia mengaku mendapat petunjuk dari mimpi, pun hal itu yang menjadi alasan dirinya untuk membantu kasus Subang.
"Korban datang dan minta tolong sehingga saya memutuskan untuk ke Subang," jelasnya.
Hal itu yang secara tidak langsung membuat dirinya untuk datang ke Subang meski kejadian sudah berlangsung dua bulan.
Awalnya, desakan netizen di media sosial hanya ia anggap sebagai simpati masyarakat dan tidak terlalu dihiraukan.
Terlebih otopsi kedua jasad korban sudah dilakukan di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan.
"Padahal kejadian 18 Agustus, sekian lama netizen itu kan dari medsos (media sosial) saya kan 'tolong bu, kasus Subang'," katanya.
Di tengah banyaknya desakan netizen meminta dirinya untuk membantu kasus Subang, ia mengaku juga didatangi oleh korban di dalam mimpi.
Ia tidak menjelaskan siapa persisnya yang datang dan kapan waktunya.
Tetapi ia menyebut bahwa korban memberikan petunjuk, yang kemudian berhasil ia dapatkan.
"Ya itu, diminta tolong sama masyarakat dan diminta tolong sama korban yasudah akhirnya saya datang," ungkapnya.