Pembunuhan di Subang
Polisi Diduga Sudah Tahu Sosok Pelaku, Kapan Kasus Subang Diungkap? dr Hastry: Tak Butuh Pengakuan
Ahli Forensik Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti menduga saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya diberitakan, dr. Hastry sempat ikut serta melakukan autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas dibunuh pada Agustus 2021 lalu.
Ia mengatakan, hasil autopsi pertama sebenarnya sudah bagus namun dilakukan autopsi ulang sebagai pelengkap.
Seperti yang diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengalami sejumlah luka dan ditemukan tersimpan di bagasi mobil Alphard milik mereka.
Saat melakukan autopsi ulang, instansi yang terlibat di antaranya adalah tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Kepada Tribunnews.com, dr. Hastry menyebut jasad korban menyimpan petunjuk emas.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
Menurut penjelasan dr. Hastry, autopsi pertama telah membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian hingga penyebab tewasnya Tuti dan Amalia.
Baru selanjutnya pada autopsi kedua dilakukan pencocokkan dengan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Salah satu bagian tubuh korban yang diperiksa saat autopsi ulang adalah jari dan kuku.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya."
"Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.