Cerita Selebriti
Keluarga Nirina Zubir Disebut Setuju Berikan Aset Rp 17 M untuk ART, Kuasa Hukum: Tidak Mengakui
Pihak Riri Khasmita membantah menggelapkan surat tanah ibu Nirina dan mengatakan bahwa aset senilai Rp 17 miliar tersebut sudah diberikan kepadanya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Keluarga artis Nirina Zubir menghadapi tudingan oleh mantan asistennya, Riri Khasmita.
Merasa dijebak, pihak Riri Khasmita membantah menggelapkan surat tanah ibu Nirina dan mengatakan bahwa aset senilai Rp 17 miliar tersebut sudah diberikan kepadanya secara legal.
Bahkan, saudara-saudara Nirina disebut sudah memberikan persetujuan dan menandatangani akta notaris.

Baca juga: Kecewa tvOne Tak Minta Maaf, Nirina Zubir Patahkan Pembelaan: Kalau Berita Jangan Dimain-maininlah
Baca juga: Mantan ART Terbukti Palsukan Tanda Tangan, Nirina Zubir Tahu dari Surat Ibunya: Uangku pada ke Mana
Dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (24/11/2021), pengacara Putra Kurniadi dan Syahrudin memberikan pembelaan pada Riri Khasmita.
Keduanya menampik bahwa Riri Khasmita dan suami, Edrianto melakukan pemalsuan dokumen dan membalikkan nama sertifikat tanpa sepengetahuan keluarga Nirina.
Syahrudin mengatakan bahwa ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, datang saat proses legalisasi berkas, baik ketika pembalikan nama ataupun penjualan aset.
"Bahkan penandatanganan Ibu Cut datang ke notaris itu untuk menandatangani proses balik nama, atau pun proses kredit, atau pun proses jual beli," terang Syahrudin.
Dari enam aset yang dilaporkan, ada beberapa aset yang diatasnamakan kakak-kakak Nirina.
Mengenai hal tersebut, kakak Nirina dikatakan sudah memberikan kuasa untuk menggunakan aset miliknya kepada Riri Khasmita.
"Ada memang serifikat atas nama ahli waris, di surat kuasa ada, saya bawa, ada beberapa nama di sini," ujar Syahrudin.
"Ada pihak anak yang menyetujui dan menandatangani surat kuasa itu."
Baca juga: Viral Video Ayah di Kendari Wakili Wisuda Anaknya yang Meninggal, Ini Cerita di Baliknya
Putra Kurniadi menyebut nama kakak pertama Nirina sebagai pihak yang sudah memberikan asetnya kepada Riri.
"Itu ada kuasa dari Finta beserta suami, tanda tangan dan menunjuk kuasa kepada Riri," terang Putra Kurniadi.
"Jadi kami pegang data itu, masalah asli atau tidak tentu itu nanti forensik yang membuktikannya."
"Finta itu kakak tertua dari Nirina."
Selain surat kuasa untuk mengurus, Riri Khasmita juga mendapat wewenang untuk menjual aset tersebut.
Bahkan, untuk membalik nama surat-surat tanah itu dan mengganti kepemilikan menjadi namanya.
"Surat kuasa menjual, termasuk poin-poin tersebut, menjual, membaliknama, mengalihkan," terang Putra Kurniadi.
"Dalam kuasa itu dalam bentuk akta notaris, ada semuanya di situ," ujar Syahrudin.
Kembali, Syahrudin menegaskan bahwa keluarga sudah setuju aset-aset itu diberikan dan diatasnamakan pada Riri Khasmita.
Namun, keluarga Nirina membantah sudah menandatangani surat tersebut dan menudingnya palsu.
"Termasuk, disetujui karena kan tanda tangan," ujar Syahrudin.
"Kalau melihat data ya, karena kan persoalannya ada yang tidak mengakui tanda tangan itu, makanya harus diuji."
Putra Kurniadi siap membuktikan keaslian surat tersebut di pengadilan.
Ia menerangkan bahwa Riri Khasmita sejatinya tak tahu menahu mengenai proses legalitas aset-aset tersebut.
"Kalau keaslian tentu kan nanti ada di notaris," timpal Putra Kurniadi.
"Jadi karena ini kan sebenarnya harta ibunya, cuma ada beberapa atas nama anaknya. Jadi ibunya menganggap bahwa ini harta dia."
"Karena klien kami tidak mengerti bagaimana proses balik nama dan sebagainya, menganggap itu sudah clear antar keluarga."
Baca juga: Pengakuan Riri Khasmita Setahun Disekap Keluarga Nirina Zubir, Kuasa Hukum: Setiap Hari Ditagih
Baca juga: Luna Maya Melongo, Mantan ART Nirina Zubir Ternyata Tilap Uang dan Surat Tanah Lain di Luar Jakarta
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.41:
Riri Khasmita Mengaku Disekap
Mantan asisten rumah tangga ibu artis Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita kini mendekam di balik jeruji besi.
Riri Khasmita diduga menggelapkan serta melakukan pemalsuan tanda tangan aset milik ibu Nirina Zubir, yakni Cut Indria Marzuki.
Namun tak disangka, pihak Riri Khasmita ternyata gantian melaporkan Nirina Zubir.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (24/11/2021), pengacara Riri Khasmita, Putra Kurniadi mengungkapkan hal tersebut.
Nirina Zubir diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya.
Putra Kurniadi menyebut pihak kepolisian mengetahui langsung suami Riri Khasminta disekap di dalam rumah dengan dua orang penjaga.
Nirina Zubir bahkan melarang Riri Khasminta ke luar rumah untuk memeriksakan suaminya yang sedang sakit.
"Yang pasti pada malam kami laporkan itu, unit resmob langsung melakukan olah TKP," kata Putra Kurniadi.
"Menemukan suaminya Riri Khasmita sendirian dijaga oleh dua orang di dalam sebuah rumah kontrakan," tambahnya.
"Bahkan tidak dibolehkan keluar, suaminya sakit untuk berobat saja itu tidak boleh keluar," jelasnya.
Selain itu, Nirina Zubir juga dituding menahan beberapa barang milik Riri Khasmita.
Oleh karena itu, Nirina Zubir disangkakan telah melakukan perampasan kemerdekaan seseorang.
"Pasal 333, itu perampasan kemerdekaan seseorang, jadi satu tahun yang lalu klien kami, mobilnya diambil, motor, handphone, laptop, uang tunai," tutur Putra Kurniadi.
Putra Kurniadi menjelaskan bahwa pihak Riri Khasmita kini sudah dicap oleh publik sebagai penjahat.
Padahal, Nirina Zubir juga menerima uang hasil penggelapan beberapa aset yang dilakukan oleh Riri Khasmita.
Pihak Riri Khasmita menemukan bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.
"Ada suatu kekecewaan pasti, cuma publik sudah menilai bahwa Riri seseorang yang jahat saat ini," ujar Putra Kurniadi.
"Tapi di balik cerita ini, enam sertifikat itu Nirina juga menerima uangnya," tambahnya.
"Kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan bukti transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir dan jumlahnya cukup besar, kakaknya juga menerima," jelasnya.(TribunWow.com)