Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Kasus Subang: 3 Saksi Baru Sudah Diperiksa Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi

Polisi baru saja memeriksa tiga saksi baru kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

YouTube/KompasTV
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan soal perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. 

Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.

Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.

Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.

"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Beda Pengacara Yosef dan Yoris soal Informasi Pelimpahan Kasus Subang ke Polda Jabar

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa.

Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.

Kata Kuasa Hukum Yoris dan Danu

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) turut menanggapi dengan kasus yang sudah dilimpahkan Polda Jabar.

"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisDanuErdi A Chaniago
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved