Terkini Daerah
Kasus Valencya yang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Kini Diteror dan Diminta Bungkam
Valencya (45), wanita yang dituntut satu tahun penjara gara-gara menegur suaminya yang pulang dalam kondisi mabuk, membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Karena hanya memiliki visa kunjungan, Chan Yu Ching terpaksa kembali ke Taiwan dan kembali ke Indonesia setiap empat bulan sekali.
Semua transportasi Chan Yu Ching ditanggung Valencya saat itu.
Valencya juga membiayai suaminya membuka perseroan terbatas (PT).
Namun, usaha keduanya mengalami masalah.
Hubungan suami istri itu pun memburuk pada 2018.
Baca juga: Detik-detik Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Jatim, Korban Dipukuli, Hidung Berdarah lalu Tewas
Baca juga: Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ibu Korban: Almarhum Kakaknya yang Kanker Juga Kerap Dihajar
Hingga pada akhirnya pada Februari 2018 lalu Valencya mengajukan gugatan cerai atas dasar ketidakcocokan.
Setelah melakukan mediasi, keduanya sepakat rujuk.
Namun pada September 2019, Valencya kembali menggugat cerai suaminya.
Kisruh rumah tangga keduanya merambat ke masalah hukum hingga terjadilah saling lapor.
Setelah resmi cerai, Chan Yu Ching balik melaporkan Valencya ke polisi atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.
Selain itu, pada September 2020, Chan Yu Ching juga melaporkan Valencya atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap suaminya.
Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul SEDIH, Seorang Istri di Karawang Dituntut Setahun Penjara karena Marahi Suaminya yang Gemar Mabuk, "Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Saya Keberatan", dan TribunJabar.id dengan judul Sosok Eks Suami Valencya, Mengaku Bukan Mabuk tapi Soal Harta, Sering Bolak-balik Taiwan karena Ini