Terkini Daerah
Pria di Bangka Barat Ditangkap setelah Nekat Curi Motor Polisi, Ini Motif dan Modusnya
Y, bahkan langsung mencuri motor korban di rumah kontrakannya di PAL II Desa Laut, Jumat (5/11/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Bangkapos/Rizki Irianda Pahlevy
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pelaku Y atas tindak pidana pencurian motor milik polisi di Bangka Barat, Bangka Belitung, Jum'at (19/11/2021).
"Untuk catatan kriminal tidak ada, tapi akan terus kita dalami," tambahnya.
Sementara itu akibatnya korban pun merugi hingga sekitar Rp 15 juta.
Sedangkan pelaku Y dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman lima tahun penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Bangkapos yang berjudul Kerja Serabutan Pengen Punya Motor, Pria di Bangka Barat Nekat Curi Motor Polisi dan Kompas.com yang berjudul Pria yang Nekat Curi Motor Polisi di Bangka Barat Ditangkap, Ini Motifnya