Breaking News:

Terkini Daerah

Merasa Diperas dan Jadi Korban, Wanita di Video Syur 19 Detik Garut Laporkan Pacar ke Polisi

RM, perempuan warga Garut, Jawa Barat yang ada di dalam video syur 19 detik yang viral kini sudah diamankan pihak kepolisian. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
Sebuah video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial, Sabtu (20/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - RM, perempuan warga Garut, Jawa Barat yang ada di dalam video syur 19 detik yang viral kini sudah diamankan pihak kepolisian. 

Namun, kepada polisi dirinya justru mengaku sebagai korban dari sang pacar, dan kini melaporkan pacarnya dengan tuduhan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan RM sudah membuat laporan resmi di kantor polisi.

Baca juga: Viral Video Asusila Selebgram di Ambon Ternyata Anak TNI, Kodam Pattimura: Sudah Bukan Keluarga TNI

Baca juga: Viral Video Syur di Ambon, Polda Maluku Pertimbangkan Restorative Justice, Kedua Pelaku Dipulangkan

"Jadi si wanita ini diduga menjadi korban pemerasan sehingga videonya tersebar, sudah diperiksa dan sudah membuat laporan resmi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Video tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram pribadi milik RM. 

Ada total empat video yang diunggah, dengan durasi rata-rata 19 detik. 

Kepada polisi, RM menyebut bahwa akun Instagram miliknya diretas oleh sang pacar yang menjadi pemeran pria di video itu.

Kini, akun Istagram RM sudah menghilang bersama dengan sejumlah postingannya termasuk video syur itu

"Pelakunya sekarang sedang kita kejar," ucapnya.

Sebelumnya, Dede menyebut ada kemungkinan bahwa pelaku kini sedang berada di Bandung. 

Baca juga: 4 Video Asusilanya Viral, Remaja 19 Tahun Ini Nangis-nangis Telepon Teman, Ngaku Akun Diretas Pacar

Karena setelah didalami, video itu diketahui dibuat dan diunggah di Bandung

"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," katanya.

Terakhir, RM juga diketahui masih diamankan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. 

Jika kedapatan sengaja menyebar video syur itu. 

Baik RM dan pacarnya masih bisa dikenakan jerat hukum menggunakan UU ITE. 

Halaman
12
Tags:
GarutJawa BaratVideo SyurAsusilaBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved