Breaking News:

Terikini Daerah

Viral Video Asusila Selebgram di Ambon Ternyata Anak TNI, Kodam Pattimura: Sudah Bukan Keluarga TNI

Meski begitu dirinya memastikan bahwa Kodam XVI Pattimura Ambon tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan di kepolisian. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Viral video tindak asusila selebram di Ambon ternyata anak TNI, Kodam Pattimura pastikan tak intervensi proses hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo choirul Fajar memastikan Kodam XVI Pattimura mengakui bahwa VWS yang terlbat dalam kasus aksi asusila yang ditayangkan live di media sosial merupakan anak dari Anggota TNI

Dirinya juga mengatakan meski sebagai anak anggota TNI, namun VWS bukanlah bagian dari keluarga besar TNI

"Iya memang VWS Itu bapaknya anggota TNI, Tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI," tegas Kapendam saat ditemui di kantornya Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribun Ambon.

Baca juga: Hanya Diberi Pembinaan, Alasan Selebgram di Ambon Live Adegan Asusila dengan Pacar Diungkap Polisi

Baca juga: Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SMP, Pria di Wonogiri Ngaku Sering Lihat Live Streaming Asusila

Menurutnya, VMS Bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 SD.

Setelah itu, VWS ikut dengan ibuknya.

Karena itu juga, pihak Kodam XVI Pattimura menyerahkan segala prosesnya kepada polisi.

"Jadi VWS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VWS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.

Pihak kepolisian menyampaikan telah melakukan klarifikasi terhadap selembgram di Ambon, Malulu, VWS dan kekasihnya  JP yang melakukan adegan asusila secara live di media sosial. 

Namun ditegaskan, bahwa keduanya bukan dalam rangka diperiksa, namun baru menjalani klarifkasi.

“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,”  kata Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny saat di Mapolda Maluku, Selasa (16/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kedua pemeran video asusila tersebut diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT hingga sekitar lima jam lamanya.

Setelah menjalani klarifikasi selama lima jam, VWS dan JP kemudian dipulangkan. 

Hanya Dibina

Pihak kepolisian juga meyakinkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny.

Halaman
12
Tags:
AsusilaSelebgramAmbonTNIPolda MalukuViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved