Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Disebut Jadi Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Kuasa Hukum: Oknum Banpol Itu Fakta

Pernyataan Danu soal kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat menimbulkan polemik. Kuasa hukum Danu dan Yoris menyebut adanya kejanggalan.

Youtube Heri Susanto
Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Danu atau Muhammad Ramdanu (21), saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat terus menjadi sorotan.

Diketahui, kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga menjelang hari ke-100 belum juga menemui titik terang.

Pelaku yang menghabisi nyawa ibu dan anak di Subang ini belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.

Danu dan Yoris didampingi kuasa hukumnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Danu dan Yoris didampingi kuasa hukumnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Ramaikan Isu Adanya Saksi Terakhir Kasus Subang, Kades Jalancagak Minta Maaf, Begini Katanya

Meski sempat terendus kabar akan adanya pemanggilan saksi terakhir, namun belum juga ada tanda-tanda polisi akan segera mengumumkan pelaku dari kasus penemuan mayat di Subang ini.

Sejumlah saksi kunci juga sudah berkali-kali dipanggil bahkan barang bukti termasuk disebut-sebut soal banpol di lokasi kejadian yang meminta Danu masuk TKP juga sudah diungkapkan saksi.

Tak berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kasus Subang yang menyita perhatian banyak orang ini juga sudah menjadi perhatian Kapolda Jabar yang tegas meminta agar kasus Subang ini bisa segera diungkap.

Hingga kini total 55 saksi pun telah diperiksa memberikan keterangan, termasuk satu di antaranya Danu.

Danu atau Muhammad Ramdanu (21) merupakan keponakan korban yang juga turut menjadi saksi.

Belakangan nama Danu mencuat disebut-sebut menjadi saksi kunci setelah memberikan pengakuan kontroversi.

Ia mengaku diminta membantu menguras bak mandi di TKP oleh oknum Banpol sehari setelah penemuan mayat, (19/8/2021).

Adapun pengakuan Danu itu baru ia ungkapkan saat berbincang di kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Setelah didampingi kuasa hukum, Danu pun masih meyakini pengakuannya itu.

Begitu juga dengan kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Ia mengatakan, apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.

Tim kuasa hukum Danu meyakini pengakuan kliennya tersebut merupakan temuan yang perlu diusut.

Kuasa hukum Danu dan Yoris ini sepakat adanya kejanggalan dalam kasus Subang tersebut.

"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Kasus Subang, Danu Temukan 2 Bukti Penting di Kamar Mandi TKP, Gunting dan Pisau Terandam di Air

Demikian, yakin bahwa pengakuan Danu tersebut temuan baru untuk polisi, kuasa hukum Danu meyakini Danu adalah saksi yang harus mereka jaga.

Hal ini diungkap oleh Heri Susanto, Youtuber sekaligus orang yang selama ini mendampingi Danu.

Pada Sabtu (20/11/2021) lewat kanal Youtube-nya, Heri Susanto memberikan kabar dan kondisi terkini Danu, saksi kasus Subang.

Heri Susanto terlihat berada di mobil bersama dengan Danu.

Terlihat Danu mengenakan baju jersey berwarna merah.

Danu terlihat santai dan sesekali tertawa saat diajak mengobrol.

Dalam video tersebut Heri memang tidak membahas berkenaan dengan kasus Subang.

Ia menjelaskan videonya itu hanya obrolan ringan dan memberikan kabar seputar kegiatannya bersama Danu tersebut.

Heri mengaku ia mengajak Danu untuk makan bersama.

Namun, saat itu ia tak menjelaskan detail ke mana perjalanan atau tempat yang mereka tuju.

Ia meminta agar penonton setianya mengikuti perjalanannya sampai akhir.

Kemudian, Heri Susanto menjelaskan dirinya ingin mengajak makan Danu sebagai refreshing.

Baca juga: Soal Saksi Terakhir Kasus Subang yang Diperiksa, Danu dan Yoris Tak Dapat Panggilan, lalu Siapa?

Menurutnya, kondisi Danu sebagai saksi kasus Subang diperlukan mental yang kuat.

Apalagi ia mengingat, sosok Danu yang masih muda saat dihadapkan pada musibah yang menimpa keluarganya.

Karena berbicara di dalam mobil, Heri mengakhiri perbincangannya.

Ia tak ingin obrolannya di perjalanannya itu dapat mengganggu konsentrasi sopir.

Lebih lanjut Heri mengatakan, terlebih saat itu dirinya tengah membawa Danu yang menurutnya saksi yang harus dijaga.

“Teman-teman saya tidak akan banyak berbicara di dalam perjalanan biar sopir juga dapat berkonsentrasi,”

“Karena pada hari ini saya membawa seseorang yang memang saat ini itu sangat, harus dijaga ya,” ujar Heri Susanto.

Heri pun berharap agar kasus Subang tersebut segera terungkap.

Ia juga berharap para saksi dapat memberikan keterangannya sehingga dapat memberikan petunjuk agar kasus Subang segera terungkap.

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Posisi Danu

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.

Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beri Pengakuan Kontroversi Soal Kasus Subang, Danu Saksi yang Harus Dijaga, Bakal Ungkap Tuntas?

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiDanuYorisYosef
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved