Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ramaikan Isu Adanya Saksi Terakhir Kasus Subang, Kades Jalancagak Minta Maaf, Begini Katanya

Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal sempat mencuatkan kabar soal adanya saksi terakhir yang diperiksa polisi beberapa hari lalu.

youtube indra zainal chanel
Kades Jalancagak, Indra Zainal menyebut bakal ada saksi yang dipanggil oleh polisi pada Jumat (19/11/2021) terkait tewasnya Tuti dan Amalia. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal sempat mencuatkan kabar soal adanya saksi terakhir yang diperiksa polisi beberapa hari lalu.

Dilansir TribunWow.com, setelah informasi itu sempat menghebohkan, polisi diketahui polisi hingga kini belum memeriksa saksi baru dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Sadar telah mengakibatkan kehebohan, Indra Zainal pun meminta maaf.

Ia mengaku tak mempunyai maksud apa pun terkait informasi keliru yang diungkapkannya itu.

“Judulnya mohon maaf mungkin diundur waktunya atau alasan yang lain karena saya pun dapat kabar dari orang lain,” ungkap Indra, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: Kasus Subang, Danu Temukan 2 Bukti Penting di Kamar Mandi TKP, Gunting dan Pisau Terandam di Air

Baca juga: Soal Saksi Terakhir Kasus Subang yang Diperiksa, Danu dan Yoris Tak Dapat Panggilan, lalu Siapa?

Ia mengaku tak bermaksud membuat konten prank untuk menipu banyak orang terkait kelanjutan kasus Subang.

Indra pun menyinggung hilangnya Yana yang sempat hilang misterius.

“Sekali lagi saya tidak ada niatan untuk membuat prank atau pun membuat gaduh pada semua netizen,”

“Tidak maksud utk prank seperti Yana dan bukan membuat gaduh tapi berbagi informasi,” katanya.

“Jadi kalau saya buat channel ini untuk keuntungan, kenapa tidak sejak awal kejadian saja, daripada saya tampil di channel lain gitu, tapi saya tidak seperti itu,” tandasnya.

Bantahan Pihak Danu dan Yoris

Beredar kabar adanya saksi terakhir yang akan diperiksa polisi jelang penetapan kasus tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu (21) dan Yoris (34), Achmad Taufan memastikan kliennya belum mendapat panggilan dari polisi.

Sebagai informasi, Danu dan Yoris merupakan saksi kunci yang sudah berkali-kali diperiksa polisi.

Danu bahkan sempat diperiksa secara maraton seusai mengaku menguras bak mandi di TKP.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniIndra Zainal AlimDanuYorisAchmad Taufan Soedirjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved